Meimonews.com – Barisan Adat Masyarakat Sulawesi Utara (Barmas) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Sulawesi Utara menegaskan siap mengawal sampai tuntas permasalahan tanah yang dihadapi masyarakat Kelurahan Tongkaina, Manado.

Sikap tersebut diambil organisasi adat tiga etnis masyarakat di Bumi Nyiur Melambai ini setelah mendengar langsung keluhan masyarakat setempat terhadap permasalahan yang dihadapi.

Dalam rilis kepada Meimonews.com, Selasa (15/2/2022), Barmas Sulut menyebutkan, adanya pihak yang ingin menguasai lahan milik warga masyarakat Kelurahan Tongkaina membuat mereka yang mendiami lahan tersebut kian tertekan.

Mereka kini terancam akan tersingkir dari lahan garapannya dan lebih parah lagi bahkan terancam kehilangan rumah tinggalnya, yang selama ini sudah didiami selama puluhan tahun atau turun-temurun.

Pasalnya, warga terus mempertahankan lahan milik mereka sejak tahun 1990 sampai saat ini, meski buku register tanah di kantor kelurahan telah hilang dan diketahui disimpan oleh seseorang yang saat ini justru berpihak kepada pengusaha yang berupaya menguasai tanah di Kelurahan Tongkaina.

“Kami sangat merasa ditekan dengan adanya seorang pengusaha yang berusaha mengambil alih tanah kami, bahkan tanaman kelapa pun dipanen oleh orang lain yang mengklaim kepemilikan lahan yang selama ini digarap dan di tempati selama puluhan tahun,” ungkap Sarlota, warga Kelurahan Tongkaina, saat bertemu dengan Pengurus Barmas Sulut.

Melihat masyarakat Tongkaina yang terus menerus diintimidasi oleh pihak korporasi, Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (Barmas) pun mengunjungi masyarakat adat di tiga etnis budaya di Sulut, tepatnya di Kelurahan Tongkaina dan menyerap aspirasi mereka.

“Barmas diberikan informasi oleh masyarakat terkait permasalahan ini dan ternyata sudah sangat lama masyarakat diintimidasi oleh pihak pengusaha yang menjanjikan pembangunan hotel berbintang 5 dan lapangan golf di Tongkaina,” ujar Defly.

“Intinya, tanah milik masyarakat adat di tiga etnis budaya di Sulawesi Utara ini, berusaha diambil paksa oleh pihak pengusaha,” ujar Defly seraya menyebut perusahaan tersebut (PT MTMWE).

Dengan melihat, menyimak kesaksian serta keluh kesah masyarakat adat di Kelurahan Tongkana, maka Barmas Sulut akan mengawal kepentingan masyarakat ini sampai benar-benar tuntas.

“Kami menyerap aspirasi, dan sudah melihat airmata 50 warga menetes meminta bantuan, pendampingan dalam mendapatkan keadilan, dan Barmas DPD Sulut akan berdiri di depan membela kepentingan masyarakat adat ini, serta akan melawan pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi, serta merampas apa yang menjadi hak masyarakat,” tandas Defly.

Sebelumnya, sebut Defly, Barmas DPD Sulut sudah berkali-kali melakukan audiensi bersama seluruh penegak hukum di Sulut, dan salah satu yang disampaikan adalah memberantas mafia tanah.

“Kami sudah memiliki komitmen dengan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah di Sulut. Jadi, jangan coba-coba membodohi tanah rakyat, sebab saya akan lawan,” ujarnya.

Sekretaris DPD Barmas Sulut Fernando FX. Melo membenarkan di mana organisasi adat Barmas Sulut telah beberapa kali melakukan tatapmuka bersama penegak hukum dan membicarakan banyak hal termasuk permasaalahan tanah di Sulut.

“Kami sudah melakukan audiensi bersama TNI dan Polri serta Kejaksaan dan membicarakan banyak hal termasuk dengan banyaknya permasalahan tanah di Sulut,” jelasnya. (*)

Meimonews.com – Guna membangun koordinasi dalam rangka pengawal aspirasi masyarakat, Pengurus Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (Barmas) Sulut bakudapa deng (bertemu dengan) Pimpinan DPRD Sulut.

Pertemuan tersebut dilakukan di gedung DPRD Sulut, Kairagi Manado, Rabu (29/12/2021). Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menerima kunjungan Pengurus Barmas tersebut.

Kunjungan ini dipimpin Ketua DPD Barmas Sulut Tonaas Defly Brando Lengkey dan Sekretaris DPD Fernando FX. Melo dan di dampingi Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) Barmas J. Victor Mailangkay yang adalah juga Wakil Ketua DPRD Sulut.

“Kunjungan ini dimaksudkan untuk membangun koordinasi bersama para pimpinan DPRD Provinsi Sulut dalam rangka mengawal aspirasi masyarakat, sebab Wakil Ketua DPRD Sulut DR. J. Victor Mailangkay, SH., MH adalah juga Ketua Dewan Penasehat Barmas DPD Sulut,” ujar Defly.

Barmas Sulut melakukan koordinasi sehubungan dengan langkah-langkah sinergitas dalam mengawal berbagai aspirasi masyarakat Sulut ke depan, sebutnya, karena Barmas adalah organisasi yang terdepan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat guna mempersatukan seluruh masyarakat adat Sulut.

Tonaas Defly mengakui, Barmas Sulut saat ini terus berbenah secara administrasi organisasi melalui Sekretaris Fernando FX Melo, namun terus semakin solid dalam melakukan pengawalan aspirasi masyarakat adat Sulut.

“Sebagaimana tujuan berdirinya Barmas adalah untuk mempersatukan masyarakat adat di tiga etnis dan puji Tuhan Barmas DPD Sulut diterima dengan baik oleh Ketua dan Wakil Ketua DPDRD Sulut,” ujarnya kepada Meimonews.com di Manado, Rabu (29/12/2021).

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Barmas Sulut Fernando FX Melo mengatakan, kunjungan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan para pimpinan DPRD Sulut yang didahului dengan arahan dari Ketua Dewan Penasehat Barmas DPD Sulut.

“Sebelumnya, Barmas DPD Sulut sudah bertemu dengan Ketua Dewan Penasehat dan kami sudah dinasehati dengan arahan-arahan yang sifatnya membangun dan mempersatukan masyarakat di tiga etnis sehingga saat ini Barmas DPD Sulut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulut dalam nuansa persaudaraan,” kata Fernando. (lk)