Meimonews.com – Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng.IPU melantik Pimpinan dan Anggota Senat FMIPA, Kepala UPT TIK dan Kajur Elektro Fatek di Ruang Rapat Unsrat, Senin (5/6/2023).
Dalam sambutannya, Rektor Unsrat mengingatkan kepada Pimpinan dan Anggota Senat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) periode 2023-2027 tentang tugas dan fungsi Senat.
Dalam menjalankan tugas sebagai Pimpinan dan Senat Unsrat, sebut Rektor, harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dikbud, Riset dan Teknologi No. 44 Tahun 2018 tentang Statuta Unsrat, yang antara lain menekankan bahwa Senat merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.
Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) Sherwin Reinaldo Unsratdianto Aldo Sompie, ST, MT dan Ketua Jurusan Teknik Elektro Alwin Melkie Sambul, ST, M.Eng, Ph.D, Rektor mengungkapkan, mutasi jabatan tugas tambahan sebagai hal biasa.
Oleh karena itu, sebut Rektor, laksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional berdasarkan pakta integritas yang telah ditandatangani.
Hadir dalam pelantikan ini, para Wakil Rektor, Ketua dan sekretaris Senat Unsrat, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua-ketua Lembaga, Kepala-kepala Biro, Ketua dan Sekretaris SPI serta rohaniawan. (FA)