- Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (‘PPKLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc menandatangani naskah kesepakatan bersama.
Acara penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di Ruang Kalpataru, Gedung B Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Jakarta Timur, Selasa (4/4/2023).
Naskah kerjasama yang ditandatangani bersama tersebut terkait Sinergi Program dalam Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Selain itu, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Drs. Dasrul Chaniago, MM., ME., M.H dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Franky Porawouw, S.H tentang Sinergi Program dalam Pelaksanaan Proyek Reduce, Reuse, Recycle to Protect The Marine Environment and Coral Reefs (3RPROMAR).
Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari perwakilan Konsultan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) terkait penanganan sampah, pencemaran lingkungan, serta energi dan perubahan iklim. (lk)