Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar meeting Progress Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (26/5/2025).
Meeting yang dipimpin Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di Ruang Rapat Kantor Bapenda Sulut tersebut diikuti pejabat/staf di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Sulut itu.
Tampil sebagai pemateri adalah Tim Asistensi Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Apartur dan Pengawasan III Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementan RB) RI.
Di awal penyampaian materi, tim Kementan RB menjelaskan tentang pembangunan zona integritas.

Pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di Indonesia bertujuan untuk membangun program RB sehingga mampu memgembangkan budaya kerja birokrasi yang anti birokrasi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, membangun percontohan (role model) pada tingjat unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah bikrokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Dijelaskan pula Surat Edaran Menpan RB nomor 4 tahun 2025 tentang Teknis pengusulan unit kerja/satuan kerja menuju WBK/WBBM dan pelaksanaan survei mandiri zona integritas tahun 2025.
Di akhir pemaparan, tim menjelaskan tentang Strategi percepatan pembangunan zona integritas sebagaimana Permenpan 90/2021.
Di situ diatur tentang Komitmen Pimpinan dan Kemudahan dalam pelayanan. Untuk Komitmen Pimpinan, diperlukan adanya komitmen setiap level pimpinan yang diikuti oleh seluruh pegawai unit kerja. Pimpinan menjadi role model, pendorong dan penyemangat serta berbagi visi dan misi yang sama.
Untuk Kemudahan dalam Pelayanan, menyediakan sumber daya manusia yang kompeten, ramah, dapat dipercaya dalam memberikan pelayanan. Unit kerja juga perlu menyediakan berbagai fasilitas yang lebih baik dalam menunjang kemudahan pelayanan.
Saat menutup meeting, Kaban uang didampingi Filma D. Kepel (Sekretaris) menegaskan kepada pejabat dan staf di lingkungan Bapenda Sulut agar memperbaiki apa yang ada dengan menyesuaikan dengan rekomendasi dan harus ada perbaikan dalam pelayanan publik. (elka)



