Meimonews.com – Penghargaan yang diterima Polresta Manado sebagai satuan kerja dengan nilai IPKA terbaik periode semester 1 Tahun 2022 pada Selasa (9/8/2022) diharapkan menjadi semangat baru untuk semakin lebih baik lagi.

“Terima kasih atas dukungannya. Semoga hal ini menjadi semangat baru bagi kami untuk semakin lebih baik lagi,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait, SH, SIK seperti dikutip Kasie Humas Iptu Sumardi kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Selain itu, Kombes Pol. Julianto berharap anggota Polresta Manado dan Polsek jajaran terus konsiten untuk triwulan ke-3 dan ke -4 di tahun ini dan seterusnya menyelenggarakan pengelolaan anggaran negara yang ada.

Dikemukakan, raihan penghargaan tersebut merupakan motivasi bagi seluruh personil Polresta Manado dan Polsek jajaran untuk lebih meningkatkan diri dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur negara.

“Puji Tuhan Polresta Manado kembali mendapat penghargaan untuk satuan kerja dengan nilai IPKA terbaik periode semester 1 tahun 2022. Tak lupa pula saya menyampaikan terimakasih atas dukungan seluruh anggota Polresta Manado, Polsek jajaran dan ASN serta seluruh masyarakat Kota Manado,” ujarnya. (elka)

Meimonews.com – Dua pelaku tindak kejahatan terpisah, yang terjadi Minggu (10/7/2022) berhasil diamankan Tim Polresta Manado hari itu juga.

Pelaku tindak kejahatan pertama adalah EH, lelaki berusia 30 tahun yang beralamatkan Kelurahan Tumumpa Lingkungan 2 Manado. Korbannya adalah Kun Pramuji, lelaki berumur 49 tahun yang beralamatkan Kelurahan Bailang Lingkungan 1 Manado.

Tim Opsnal 2 Polresta Manado yang dipimpin  Aipda Gazali Mulyono berhasil mengamankan pelaku EH yang berprofesi nelayan pada hari itu juga (Minggu, 10/7/2022).

Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait seperti dikutip  Kasie Humas Iptu Sumardi, kronologis kejadiannya adalah pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 17.00 Wita di Kelurahan Bailang Lingkungan 2 Kecamatan Bunaken,Manado telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor atas nama EH.

Awalnya, pelapor dengan terlapor di suatu jalan yang berlawanan arah kemudian pelapor melihat ada sekumpulan orang yang sedang berkumpul dan sudah memakai badan jalan, kemudian pelapor mengatakan kepada terlapor pinggirkan dulu kendaraan milik terlapor agar tidak mengganggu aktivitas kendaran yang lain dan tidak terjadi kemacetan.

Selesai mengatakan hal itu pelapor melanjutkan perjalanan pulang. Tetapi, tiba-tiba pelapor tersadar kalau ternyata terlapor telah mengikuti pelapor, saat itu pelapor turun dan terjadi pemukulan kepada pelapor.

Setelah mendapat informasi dari SPKT, hari itu juga Tim Unit 2 Opsnal langsung bergerak, mencari baket tehadap terlapor,. Setelah mengetahui keberadaan pelaku berada di Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting, tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi tim langsung mengamankan pelaku, yang sudah menjadi residivis dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dipertanggungjawabkan perbuatan tersebut.

Pelaku kedua adalah UK, lelaki berumur 24 tahun, berprofesi indriver yang beralamatkan
Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan 4 Kecamatan Malalayang, Manado.

Korbannya adalah Frederik Nayoan, lelaki berumur 76 tahun yang beralamatkan Kelurahan Teling Atas Lingkungan 3 Kecamatan Wanea, Manado

“Minggu, 10 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 Wita Tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara, S.Tr.K telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang viral di medsos di Jalan Pumorouw, Manado,” sebut Ipda Sumardi, mengutip Kombes Pol. Sirait

Kronologis kejadiannya, korban telah mengalami peristiwa penganiayaan dimana saat dia sedang membawa angkot mikrolet dihadang kendaraan warna putih dan pelaku yang belum diketahui identitas langsung melakukan pemukulan terhadap korban sehingga dari akibat kejadian tersebut dia mengalami luka di mulut korban dan di tangannya. Dia merasa keberatan atas perbuatan pelaku selanjutnya dibuatkan laporan polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob telah mendapatkan informasi dan beberapa petunjuk dari video saat kejadian. Kemudian, tim yang telah mengenali identitas terlapor, langsung melakukan penjemputan terhadap terlapor  dan diamankan ke Sat Reskrim Polresta Manado untuk diproses hukum.

Kedua pelaku tindak kejahatan terpisah tersebut, saat ini sudah diamankan di Mako Polresta Manado dan sedang dalam proses interogasi. (af)