Meimonews.com – Dalam rangkaian acara peresmian Hotel Lume’os di Cempaka Putih dan peluncuran buku Pesulap Merah dari Sulut, Bank SulutGo (BSG) berhasil mencuri perhatian dengan penandatanganan kesepakatan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama PT Mega Corpora.

Acara yang diadakan di Jakarta, Senin (14/10/2024) yang dipimpin Gubernur Sulawesi Utara sekaligus Pemegang Saham Pengendali BSG Olly Dondokambey ini turut dihadiri para bupati dan walikota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penandatanganan KUB antara BSG dan Mega Corpora menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat perekonomian daerah. Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis yang lebih luas dan berkelanjutan, serta membuka peluang investasi baru di Sulawesi Utara.

Penandatanganan KUB ini merupakan langkah strategis BSG yang kini Dirutnya Revino M. Pepah untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum yang ditetapkan oleh OJK sebesar Rp, 3 triliun hingga tahun 2024.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang bergerak di bidang perbankan diwajibkan memenuhi persyaratan tersebut.

Dalam sambutannya, Chairman CT Corp, Chairul Tanjung mengungkapkan optimismenya terhadap kerjasama ini. “Kemitraan dengan BSG merupakan langkah strategis bagi Mega Corpora untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Sulawesi Utara. Kami yakin, sinergi ini akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” ujarnya.

Gubernur Sulut dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan KUB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara BSG dan sektor swasta. “Kemitraan ini akan memperkuat posisi BSG sebagai bank pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyambut positif inisiatif BSG dalam menjalin kerjasama dengan pihak mega. “Kemitraan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperkuat sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. OJK akan terus mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas dan resiliensi sistem perbankan,” ungkapnya.

Acara yang berlangsung meriah ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Deputi Komisioner Pengawasan Konglomerasi Keuangan OJK, Teguh Supangkat, dan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman.

Kehadiran mereka semakin menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha dalam mendorong pembangunan daerah.

Dengan terjalinnya kerjasama antara BSG dan Mega Corpora, Bank SulutGo telah resmi memenuhi modal inti yang ditetapkan oleh OJK, kerjasama inidiharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo. (afer)

Meimonews.com – Bank Sulut Gorontalo (BSG) memggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Ballroom Kantor Pusat BSG, Jumat (12/7/2024).

Rapat yang dipimpin Gubernur Sulut Prof. Dr. (Hc) Olly Dondokambey, SE selaku Kuasa Pemegang Saham Pengendali di dampingi Komisaris Utama BSG Edwin Silangen, SE M.Si ini diikuti para Komisaris dan Direksi serta Bupati/Walikota se-Sulutgo selaku pemegang saham.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama BSG Revino M. Pepah memberikan laporan tentang perkembangan yang ada di bank pemerintah ini.

Dalam keterangan persnya, Pemimpin Divisi Corporate Secretary BSG Hence Rumende mewakili Dirut BSG menjelaskan, RUPS LB ini merupakan tindaklanjut hasil keputusan dalam RUPS tanggal 5 Februari 2024.

Keputusan dimaksud adalah pertama, menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif lainnya dalam rangka pemenuhan modal inti sesuai yang diwajibkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Kedua, penunjukan Perusahaan Induk Pelaksanaan KUB akan dibahas dalam RUPS LB berikutnya.

Dirut BSG Revino M. Pepah saat memberikan laporan

Untuk regulasi pemenuhan modal inti bank, sebutnya di dampingi beberapa staf, tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“POJK tersebut mewajibkan Bank Umum memiliki modal inti minimum Rp. 3 triliun hingga akhir 2022. Sedangkan untuk 12 BPD yang masih belum memiliki kecukupan modal inti (BSG salah satunya) masih diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024,” ujar Rumende.

Menurutnya, untuk modal Inti BSG per hari ini adalah Rp. 1.7 Triliun sehingga masih terpaut ± Rp 1.3 triliun dari yang dipersyaratkan oleh OJK, dan kekurangan modal tersebut belum dapat dipenuhi oleh para pemegang saham dalam waktu yang sudah minim ini.

Disebutkan, solusi paling viable untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp. 3 triliun dalam batas waktu yang sudah singkat ini adalah dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama bank induk yang memiliki modal inti yang cukup.

Terkait hasil RUPS LB, Rumende menjelaslan, ada beberapa keputusanbyang dihasilkan, yakni menetapkan PT. Mega Corpora sebagai Perusahaan Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) dan PT. Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk.

Selain itu, memberikan kuasa/kewenangan kepada Gubernur Sulawesi Utara selaku Pemegang Saham Pengendali mewakili para pemegang saham Perseroan untuk melakukan pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT. Mega Corpora.

Dipilihnya PT. Mega Corpora karena memiliki bank dengan struktur permodalan yang kuat; memiliki standar SDM, infrastruktur IT dan Bank Digital. “Apabila ber-KUB dengan bank lain, share saham existing para Pesaham akan
terdilusi signifikan,” jelasnya.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary BSG Hence Rumwnde di dampingi staf saat memberikan keterangan pers

Selain itu, telah menjadi salah satu pemegang saham BSG sejak 2011; Proses KUB akan lebih mudah.

”Dengan masuknya BSG dalam KUB PT Mega Corpora maka melalui Bank Pelaksana PT. Bank Mega berkewajiban untuk support BSG dalam transformasi.Human Capital (SDM), pengembangan Teknologi & Informasi, kredit, dalam rangka meningkatkan kinerja BSG,” ujar Rumende. (Afer)