Meimonews.com – Pelabuhan Petta di Kepulauan Sangihe belum ada kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina sebagaimana pelabuhan Internasional lainnya.

“Hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Pusat agar bisa bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Sangihe,” ujar Ketua Tim Asistensi Ditjen Imigrasi Wilayah Sulut Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny F. Sompie kepada Meimonews.com, Senin.(14/11/2021) usai kunjungan ke Kabupaten Sangihe termasuk ke Pelabuhan Petta, pekan lalu.

Kerjasama tersebut adalah dalam memperkuat posisi strategis Pelabuhan Petta dalam menunjang pengawasan kegiatan ekspor dan impor barang masuk dan keluar Indonesia setelah melalui pengawasan di Pos Lintas Batas Laut di Pulau Marore yang berada sangat dekat dengan Philipina Selatan.

Artinya, sebut mantan Dirjen Imigrasi ini, pengawasan bea cukai, imigrasi dan karantina tidak bisa dilepaskan satu sama lainnya, karena perlintasan barang tidak bisa dipisahkan dengan perlintasan orang yg memanage barang tsb masuk dan keluar Indonesia termasuk berkaitan dengan Karantina baik hewan, tumbuhan dan kesehatan.

Diungkapkan, posisi Pelabuhan Petta lebih strategis dibandingkan dengan posisi pelabuhan Nusantara di Tahuna, sehingga kajian Pemerintah Pusat perlu dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas Pelabuhan Nusantara di Tahuna yang posisinya tidak memudahkan kapal-kapal dari arah Philipina Selatan yang akan menuju Pelabuhan Internasional Bitung dalam kegiatan ekspor dan impor apa saja termasuk ikan.

Sementara para nelayan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, menurutnya, akan sangat terbantu bila Pelabuhan Petta bisa menjadi pelabuhan Internasional bagi kegiatan ekspor dan impor di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Hal ini menjadi bagian dari upaya mencegah terjadi ekspor dan impor ilegal di areal pantai Kepulauan Sangihe, karena pengawasannya dapat diperkuat oleh keberadaan bea cukai, Polair, KPLP, dan pengawasan perlintasan orang yang melakukan ekspor dan impor tersebut oleh Pejabat Imigrasi di Kanim Kelas II TPI Tahuna.

Pekan lalu,. Sompie dan Tim mengadakan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diawali pertemuan dengan Bupati di Kantor Bupati. Mendampingi Bupati adalah Sekda, Asisten 1, Kepala Dinas Dukcapil dan Kabag Kerjasama.

Turut hadir instansi terkait yang berkompeten seperti Ditjen Perhub Laut cq KPLP dan unsur terkait yang bertugas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,l yakni Kodim, Polres, dan pemangku kepentingan lainnya.

Usai bertemu Bupati, Tim Asistensi berkunjung ke Pelabuhan Petta yang merupakan lokasi sangat strategis bagi kegiatan ekspor dan impor di Sulut dan Philipina Selatan sejak jaman sebelum kemerdekaan sampai saat ini.

Sompie juga berharap agar jangan menyebut warga Sangihe Philipine apalagi disingkat, karena akan menyakiti perasaan torang pe sodara di Sangihe deng Talaud.

“Jadi pake istilah warga tanpa dokumen baik kependudukan maupun kewarganegaraan, sehingga mereka tanpa paspor deng KTP pasti nyanda punya visa deng izin tinggal waktu maso deng melakukan kegiatan di Sulut terutama melalui perairan Sangihe – Talaud sampai Bitung,” imbaunya.

Sementara dorang, sebut Ketua Umum KKK Indonesia tersebut, ada yang menduduki wilayah di Manado dan sebagian besar di Bitung. (af)