Meimo News

Meimonews.com -Dewan Pimpinan Unit (DPU) Legio Christi (LC) Paroki Bunda Hati Kudus (BHK) Kairagi masa bakti 2022-2025 dilantik Bendahara Pengurus Harian DPP LC Keuskupan Manado dan diutus Pastor Paroki BHK Kairagi Pastor Troy Kalengkongan Pr dalam perayaan ekaristi di gereja paroki, Minggu (24/7/2022).

Pelantikan dilakukan Prawira atas nama.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Provinsial (DPP) LC Keuskupan Manado, yang di dampingi Johan Wewengkang (Divisi Pengorganisasian dan Kaderisasi) dan beberapa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LC Kevikepan Manado di antaranya Jeane Neni Ratu (yang membacakan SK Pengangkatan dari LC Provinsial yang ditandatangani Koordinator Umum Vincentius Mamarodia dan Sekretaris Venny Kompo) serta dihadiri beberapa LC (perempuan) Paroki Ignatius Manado.

DPU LC Paroki BHK Kairagi terdiri dari Penasehat Rohani/Moderator Pastor Paroki. Penasehat Awam terdiri dari Budiharto Prawira, Marcel Merung Johny Porayouw dan Renny Krikhoff.

Koordinator Sonny Anlo, Wakil Koordinator Sutrisno CS dan Inge Rusmama. Sekretaris Jufry Palit, Wakil Sekretaris  Marselino Kalengkongan, Bendahara Alfrets Tukang.

Pengurus harian ini dilengkapi dengan pengurus pleno yakni Bagian Sekretariat dan Umum, Bagian Logistik, Bagian Pelatihan, Bagian PSE, dan Bagian Kerohanian. (af)

Meimonews.com -Sejumlah kesan dan pesan disampaikan para lanjut usia (lansia) Paroki Bunda Hati Kudus (BHK) Kairagi yang mengikuti Temu Lansia di samping pastoran, usai Misa Lansia Sedunia di gereja paroki, Minggu (24/7/2022).

Kesan dan pesan disampaikan setelah sesi perkenalan dan berbagi pengalaman di masing-masing kelompok. Ada beberapa kelompok yang dibentuk pemandu diskusi yakni Pastor Paroki Troy Kalengkongan Pr, di mana di setiap kelompok ada beberapa Orang Muda Katolik (OMK) yang mendampingi.

Sekitar dua puluhan lansia termasuk kakek dan nenek nampak gembira karena bisa bertemumuka satu dengan yang lain, apalagi saat pandemi pertemuan tatapmuka dibatasi karena protokol kesehatan.

Banyak cerita diungkap lansia yang satu ke lansia yang lain, baik yang sudah saling kenal (tapi jarang bertemu) maupun yang baru kenal.

Saling berkenal secara akrab dan berbagi cerita lebih seru disampaikan pada saat Pastor Troy membagi para lansia dalam beberapa kelompok.

Saat Pastor Troy memberikan kesempatan kepada lansia untuk menulis pesan dan kesannya terutama untuk orang muda Katolik, banyak kesan dan pesan menarik yang ditulis kemudian dibacakan satu-satu perkelompok.

Beberapa di antaranya adalah pesan Jangan lupa berdoa; Semoga anak-anak muda sekarang dengar- dengaran pada orangtua dan sesama manusia; Jadilah orang muda yang peduli terhadap perkembangan gereja karena peran orang muda menentukan masa depan gereja.

Ada juga.pesan dari seorang lansia kelahiran 5 Desember 1947 bernama David yang.menulis dengan kata/kalimat singkat. “Jang bagate,” tulis Opa David di secarik kertas tentang pesan dan kesannya, yang ditujukan kepada OMK. (af)

Meimonews com – Peringatan Dies Natalis bagj Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Ellen Kumaat, M.Sc merupakan momen untuk introspeksi diri. Melihat apa yang sudah ada dan bagaimana ke depannya.

“Biasanya di Hari Ulang Tahun (HUT) atau disebut Dies Natalis adalah momen introspeksi diri. Kalu so (kalau sudah-Red) 64 (tahun-Red), berarti so musti introspeksi diri,” tandas Rektor saat membuka rangkaian kegiatan memperingati Dies Natalis ke-64 Fakultas Hukum Unsrat di halaman fakultas, Sabtu (23/7/2022) pagi.

Pembukaan rangkaian kegiatan Dies Natalis ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Rektor di dampingi Wakil-wakil Rektor seperti Grevo Gerung (Warek 1), Ronny Maramis (Warek 2), Ronny Gosal (Warek 3), Dekan Fakuktas Hukum Emma Valentina Theresa Senewe, sejumlah Dekan se-Unsrat seperti Fabian Manoppo dan perwakilan alumni.

Selain itu, pelepasan jalan sehat oleh Rektor, yang diikuti Rektor, Wakil-wakil Rektor, para Dekan, pimpinan, staf dan sejumlah mahasiswa serta alumni Fakultas Hukum Unsrat dan undangan lainnya.

Introspeksi yang dimaksud Rektor adalah dalam banyak hal. Pembenaham perlu dilakukan. Salah satunya adalah soal akreditasi. Kalau sebelumnya, Fakultas Hukum baru masuk kategori kategori akreditasi B, ke depannya diminta Rektor untuk ditingkatkan menjadi A bahkan akreditasi unggul.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut (peningkatan akreditasi), kehadiran para alumni dari berbagai angkatan, diharapkan Rektor bisa mendukung peningkatan akreditasi dimaksud.

“Sangat susah dibayangkan bila so 64 tahun tapi masih berkutat di akreditasi B. Makanya perlu ditingkatkan,” sebut Rektor mengandung tantangan ketika memberikan sambutan.

Rektor berterima kasih dengan kehadiran para alumni Fakultas Hukum Unsrat. Kehadiran ini, mengandung spirit. “Bukan tidak mungkin, tahun ke depan peningkatan dimaksud dapat terwujud,” ujar Rektor.

Menanggapi sambutan Rektor terkait dengan harapan adanya peningkatan akreditasi, Dekan Fakultas Hukum Unsrat Emma Valentina Theresa Senewe bertekad untuk mewujudkan hal tersebut.

Tentunya, dengan melakukan beberapa hal agar peningkatan akreditasi tersebut dapat terwujud. “Mudah-mudahan, tahun depan hal tersebut bisa terwujud lewat kerja keras yang akan dilakukan,” ujar Senewe.

Kalau belum akreditasi unggul atau A plus, sambung Senewe yang baru beberapa bulan menjadi Dekan, minimal A.(af)

Meimonews.com – Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc di dampingi Wakil-wakil Rektor, Dekan-dekan se-Unsrat dan Dekan Fakultas Hukum Unsrat Dr. Emma Valentina Theresa Senewe, SH, MH melepas kegiatan jalan sehat memperingati Dies Naralis ke-64 Fakuktas Hukum Unsrat.

Ratusan civitas akademika termasuk para alumni Fakultas Hukum Unsrat mengikuti kegiatan yang dilaksanakan panitia yang diketuai Sonya Helen Sombar, S, MH dengan rute mengitari seputaran kampus Unsrat, Sabtu (23/7/2022) pagi.

Kehadiran para alumni ini, diharapkan Rektor dalam sambutannya, bisa mendukung peningkatan akreditasi Fakultaa Hukum dari B menjadi A.

“Terima kasih atas kehadiran para alumni di acara ini,” ujar Prof. Kumaat disambut tepuk tangan para alumni

Wakil Dekan III Toar Palilingan, SH menjelaskan, jalan sehat ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian peringatan Dies Natalis Fakultas Hukum.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini, antara lain untuk mempertebal semangat kebersamaan civitas akademika ternasuk alumni Fakultas Hukim Unsrat,” ujar To, sapaan akrabnya kepada PROSULUT.com di sela kegiatan.

Diundangnya juga para alumni, tambahnya, agar para alumni bisa melihat dan mengetahui perkembangan dari salah satu fakultas yang ada di Unsrat.

Sejumlah alumni seperti Merry Karouwan dan Frans ‘Titus’ Tangkudung merasa senang bisa bertemu dengan baik teman-teman angkatan maupun angkatan lainnya serta pimpinan dan staf dosen di almamaternya. (af)

Meimonews.com – Tim Satuan Narkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang pelaku pengedar obat keras jenis Trihecyphenidyl berinisial RA, Selasa (19/7/2022).

Pelaku disertai barang bukti berupa 1.000 (seribu) butir obat keras tanpa izin dan sebuah HP diamankan saat berada di Jl. Bengawan Solo Kelurahan Singkil II Kecamatan Singkil (Manado).

RA adalah seorang lelaki berusia 29 tahun yang beralamatkan di Kelurahan Singkil II Lingkungan 1 Kecamatan Singkil (Manado).

Sebelumnya, Senin (18/7/2022) lalu, Tim Satuan Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap pelaku pengedar obat keras jenis Trihecyphenidyl berinisial FS dengan barang bukti 605 butir obat keras tersebut,

“Tim Sat Narkoba Polresta Manado bersama Tim Gabungan BPOM telah menangkap seorang pelaku pengedar obat keras jenis Trihecyphenidyl tanpan izin di TKP Jl. Bengawan Solo Kelurahan Singkil II Kecamatan Singkil Manado,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada Meimonews com via telefon, Rabu (20/7/2022).

Saat ini, tersangka berinisial RA sudah diamankan berikut barang buktinya termasuk sebuah HP. RA, saat ini dititipkan di BPOM Manado.

Kronologis kejadian, Kasie Humas Polresta Manado Ipda Sumardi menjelaskan, pada Selasa (19/7/2022) sekira jam 10.00 Wita,  tim menerima informasi, di wilayah Singkil Kota Manado ada peredaran obat keras jenis Trihexiphenidyl tanpa izin edar.

Tim Satuan Narkoba Polresta Manado bersama gabungan BPOM melakukan penyelidikan dan pengintaian dan pada jam 17.10 Wita. Tim mencurigai dan memantau gerak-gerik RA yang sedang berdiri di parkiran toko Singkil Jaya di wilayah Singkil II Kecamatan Singkil.

Kemudian, RA menyambangi kurir paket j&t di halaman masjid Nurul Amin depan toko Singkil Jaya dan menerima sebuah pesanan paketan dari kurir j&t dan Tim Sat Narkoba Polresta Manado melakukan penangkapan kepada RA yang diduga menerima pesanan paket obat keras jenis Trihexiphenidyl tanpa izin edar.

Tim melakukan penggeledahan dan menyuruh membuka paket tersebut yang ternyata adalah obat keras jenis Trihexiphenidyl tanpa izin edar sebanyak 1.000 (seribu) butir untuk siap diedarkan. Setelah diambil keterangan barang tersebut dibeli dari An. Bast  Brand alamat Tanggerang Selatan.

“Selanjutnya, Tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mako Sat Narkoba Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut yang selanjutnya dibawa oleh BPOM Sulut untuk proses penyidikan,” sebut Sumardi. (af)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut menggelar Rapat Kerja (Raker) Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) Anti Narkoba Lingkungan Pendidikan di Hotel Mercure Tateli, Rabu (20/7/2022).

Sebanyak 30 peserta perwakilan SMA baik negeri maupun swasta hadir pada kegiatan sehari yang dibuka pelaksanaannya oleh Kepala BNN Sulut Brigjen Pol. Victor J. Lasut, SH, MH di dampingi Repy dan Kasubbid Dayamas Terry Tikoalu.

Narasunber yang dihadirkan pada Raker yang dipandu Michel Singkoh (Penggiat Anti Narkoba Sukut) tersebut adalah Ketua Komunitas Tolak Narkoba (KTN) Lexie Kalesaran yang membawakan materi Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Di samping itu,  Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut dr. Lisje GL Punuh, M.Kes yang membawakan materi Peran Instansi Pendidikan dalam P4GN, dan Korbid P2M BNN Sulut Sam G. Repy dengan materi Pemetaan Calon Penggiat Anti Narkoba yang akan Memperoleh Pengembangan Kapasitas dan Pengisian Tabel Pemetaan.

Brigjen Lasut dalam sambutannya menjelaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN, mengingat betapa bahayanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Narkoba merusak masa depan. Bicara narkoba, masa depan suram,” ujarnya.

Mantan Direktur Reserse Narkobs Polda Sulut dan Polda Papua ini berharap instansi atau lembaga pendidikan ini bersama-sama mengupayakan P4GN di lingkungan/instansi masing-masing.

Dengan adanya Inpres 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN), ungkapnua maka semua instansi diwajibkan untuk ikut dalam upaya P4GN.

Dalam kaitannya dengan ketahanan negara, Lasut menegaskan bahwa hal tersebut berkaitan pula dengan ketahanan keluarga. Maka, hendaknya ketahanan keluarga itu juga terkait dengan tidak ada yang memakai narkoba karena berkaitan dengan kesehatan keluarga. (af)

Meimonews.com – BNN (Badan Narkotika Nasional) Sulawesi Utara menggelar Raker (Rapat Kerja) Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Lingkungan di Hotel Mercuri Tateli (Minahasa), Selasa (19/7/2022).

Tiga narasumber ditampilkan pada kegiatan sehari yang diikuti 30 peserta perutusan instansi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota (termasuk beberapa Hukum Tua/Lurah).

Ketiga narasumber tersebut adalah Ketua Komunitas Tolak Narkoba Lexie Kalesaran yang membawakan materi berjudul Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Narasunber lain adalah Koordinator P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNN Sulut Sam G. Repy yang membawakan materi Pemetaan Calon Penggiat Anti Narkoba yang akan Memperoleh Pengembangan Kapasitas dan Pengisian Tabel Pemetaan  serta Kepala Badan Kesbangpol Sulut Fery Sangian dengan materi Peran Instansi.Pemerintah dalam.P4GN.

Raker yang dimoderatori Michel Singkoh (Penggiat Anti Narkoba Sulut) itu dibuka pelaksanaannya oleh Kepala BNN Sulut Brigjen Pol. Victor Jefry Lasut di dampingi Koordinator Bidang P2M Sam G. Repy dan Terry Tikoalu (Seksi Pemberdayaan Bid. P2M).

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Lasut menegaskan tentang pentingnya pemerintah baik pusat maupun daerah-daerah dalam upaya P4GN bahkan sampai ke bawah, sampai ke keluarga.

“P4GN harus sampai ke bawah, ke lingkungan keluarga karena keterkatannya juga dengan kesehatan masyarakat,” ujar Lasut

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut dan Polda Papua ini mengingatkan tentang perlunya langkah pencegahan agar keluarga kita tidak terkena imbas dari peredaran narkoba.

Keterlibatan instansi pemerintah sangat penting dalam P4GN. “Keterlibatan pemerintah itu sampai ke desa dan kelurahan,” tandas mantan Direktur Reserse Umum Polda Sulut ini. (af)

Meimonews.com – Seorang pengedar obat keras jenis Trihexiphenidyl ditangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado, Senin (18/7/2022) pukul 15.00 Wita.

Pelaku yang ditangkap di tempat kejadian Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil Manado adalah seorang lelaki berusia 26 tahun berinisial nama FS, swasta, yang beralamatkan Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil (Manado).

“Pelakunya sudah ditahan di Mako Polresta Manado berikut barang buktinya sebanyak 605 butir tablet obat keras jenis Triheciphenidyl. Saat ini, pelakunya dalam pemeriksaan petugas,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado Kompol. Sugeng Wahyudi Santoso, SH, SIK kepada Meimonews.com via telefon, Selasa (19/7/2022).

Mengenai kronologis penangkapan, Kasie Humas Polresta Manado Ipda Sumardi menjelaskan, berdasarkan Informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis trihexiphenidyl di wilayah Kecamatan Singkil (Manado), Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Manado langsung bergerak.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat bahan keterangan bahwa yang sering mengedarkan obat keras jenis trihexiphenidyl adalah FS maka pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 15.00 Wita Tim menangkap yang bersangkutan di Kelurahan Singkil Kecamatan Singkil (Manado) saat melakukan transaksi.

Saat nelakukan penangkapan, Tim menemukan 605 (enam ratus lima) butir trihexiphenidyl bersama uang transaksi Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) serta hasil penjualan Rp. 32.000 (tiga puluh dua ribu rupiah)

“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Poĺresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” sebut Sumardi.

Pasal yang dilanggar, yang disangkakan terhadap terduga pelaku adalah pasal 197 dan/ atau 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (af)

Meimonews.com – Di momen Pertemuan Raya dan Konferensi VII Kaum Bapak Katolik Keuskupan Manado (KBK KM), Kapolda Sulut Irjen Pol. Mulyatno dan Uskup Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC melakukan kunjungan ke Taman Pustaka SHS dan makam Sinyo Harry Sarundayang (SHS), Jumat (15/7/2022) siang.

Usai makan siang di rumah keluarga Sarundayang setelah acara pembukaan kegiatan akbar KBK dan menunggu acara Konferensi, Kapolda dan Uskup secara spontan mengunjungi Taman Pustaka SHS dan makam mantan Gubernur Sulut tersebut, yang memang berada di kompleks rumah keluarga Sarundayang.

Setelah mengisi buku tamu, kedua pemimpin yang dekat dengan masyarakat ini melihat langsung apa yang ada di taman pustaka tersebut.

Bagian/sudut demi bagian/sudut dilihat apa yang ada sambil sesekali kedua pemimpin ini berdiskusi dan memuji apa yang tersaji di taman pustaka SHS.

Setelah mengunjungi Taman Pustaka SHS, Kapolda dan Uskup melakukan ziarah ke makam  Sinyo Harry Sarundayang (mantan Duta Besar Filipina, mantan Gubernur Sulut dan mantan Pj. Gubernur Maluku), yang berada di kompleks yang sama.

Kapolda Sulut dan Uskup Manado berada di Kawangkoan adalah dalam rangka Pertemuan Raya dan Konferensi VII KBK KM.

Kapolda memberikan sambutan mewakili Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan membawakan materi pada konferensi sementara uskup memimpin misa pembukaan dan memberikan sambutan sekaligus membuka konferensi serta memantau langsung acara-acara dalam rangkaian dua kegiatan besar tersebut yang diselenggarakan Jumat-Minggu (15-17/7/2022). (Baca : Misa dan Pelepasan Balon, Warnai dan Tandai Pembukaan Pertemuan Raya dan Konferensi VII KBK KM). (af)

Meimonews.com -Lima pelaku kekerasan bersama yang mengakibatkan korban menderita luka akibat tikaman berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado, Senin (18/7/2022).

Mereka (pelaku kekerasan tersebut) diamankan Tim yang dipimpin Ipda Herady Yudhantara di lokasi terpisah.

“Para pelaku tersebut sudah diamankan berikut barang bukti berupa sebuah unit sepeda motor R2 jenis Honda Beat warna putih ungu, yang digunakan di TKP,” ujar Humas Polresta Manado Sumardi kepada wartawan di Manado Senin (18/7/2022).

Kekerasan tersebut, ungkapnya, terjadi pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 03.30 Wita di ruas jalan Sam Ratulangi Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario (Manado).

Korban kekerasan dua orang yakni Abdul Ryan Baiya, seorang karyawan swasta berusia 21 tahun yang berdomisili di Tuminting Lingkungan VI Kecamatan Tuminting (Manado) dan Andika Amri, lelaki berusia 24 tahun yang tidak bekerja dan beralamatkan Karombasan Utara Lingkungan III Kecamatan Wanea (Manado).

Pelaku kekerasan yang diamankan berjumlah lima orang yakni JE, seorang pelajar berusia 16 tahun yang beralamatkan Kuhun Bumi Manado; YP, seorang pelajar berusia 17 tahun beralamatkan Kelurahan Bumi Beringin Manado; JW, seorang pelajar berusia 15 tahun yang beralamatkan Kelurahan Bumi Beringin Lingkungan IV Manado;

Selain itu, AM, seorang pelajar berusia 16 tahun yang beralamatkan Perum GPI Anggrek No. 32 Manado; dan AK, seorang pelajar berusia 16 tahun yang beralamatkan Kelurahan Tingkulu Lingkungan VII Manado.

Kronologis kejadiannya, pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 03.30 Wita telah terjadi kasus kekerasan yang dilakukan bersama-sama.

Kejadiannya berawal saat kedua korban bersama seorang rekannya mengendarai 1 unit R2 melintas di jalan Samrat Manado sehabis makan di jalan Piete Tendean Boulevard Manado.

Saat berada di ruas jalan Titiwungen Selatan, tiba tiba sepeda motor korban dicegat oleh beberapa motor yang dikendarai sekitar 5 org yang tidak dikenal korban. Kemudian, ke’5 orang tersebut langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan rekannya. Salah satu dari pelaku bahkan sempat menikam kedua korban dengan menggunakan sebilah pisau badik.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka di sekujur tubuh di antaranya luka lebam dan luka tikam. Dengan adanya peristiwa tersebut maka korban mendatangi Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi (LP).

Dengan adanya LP tersebut, Tim Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan sekitar TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Setelah mendapat cukup alat bukti, Tim Resmob langsung mengamankan lima pelaku di beberapa lokasi berbeda.

Pelaku tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban, dan salah satu dari mereka yang bernama STIL sempat menikam kedua korban dengan menggunakan pisau badik.

Pelaku berinisial STIL masih dilakukan upaya pencarian karena yang bersangkutan menghilang saat Tim mendatangi kediamannya.

Petugas mengamankan sebuah unit sepeda motor R2 jenis Honda Beat warna putih ungu, yang digunakan di TKP.

Pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada korban karena para pelaku menduga korban adalah pelaku yang sebelumnya sempat menganiaya rekan pelaku. (af)