Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menegaskan, pengelolaan manajemen pemerintahan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Manado ketika memberkan arahan pada Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Manado Tahun 2027 di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, para Asisten, Kepala SKPD, Camat se-Kota Manado, tokoh masyarakat, akademisi, serta undangan lainnya.

“Pemerintah harus mampu mengelola manajemen pemerintahan dengan baik. Jika hal tersebut terpenuhi, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan secara maksimal,” ujar Walikota.

Orang nomor satu di Ibukota Provinsi Sulut ini mengapresiasi pelaksanaan kegiatan konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Bapperida Kota Manado ini.

Walikota berharap kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perencanaan pembangunan daerah ke depan.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini juga menekankan, seluruh masukan yang disampaikan harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta visi dan misi kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Manado.

Ditegaskan pula, kesejahteraan masyarakat merupakan prioritas utama dalam perencanaan pembangunan.

“Tugas kami adalah mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh. Fokus utama kami adalah bagaimana pendapatan masyarakat dapat meningkat, sementara pengeluaran dapat dikendalikan. Jangan sampai terbalik,” ujarnya. (elka)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan gedung baru Kantor Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Keberadaan gedung baru ini, sebut Walikota, tidak hanya sebagai penambahan fasilitas fisik, tetapi harus menjadi sarana penunjang peningkatan kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya fasilitas yang baru ini, pelayanan Pemerintah Kota Manado, khususnya di Kecamatan Mapanget, dapat semakin meningkat,” ujarnya ketika meresmikan gedung baru Kantor Kecamatan Mapanget, Senin.(26/1/2026).

Mantan Ketua DPRD Sulut ini menegaskan, Kantor Kecamatan harus menjadi tempat pelayanan yang nyaman, tertib, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Walikota juga menekankan pentingnya pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal. Menurutnya, gedung yang representatif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta komitmen aparatur untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

“Pelayanan yang baik akan menciptakan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu, saya mendorong seluruh jajaran di Kecamatan Mapanget untuk terus meningkatkan disiplin, etos kerja, dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Peresmian Kantor Camat Mapanget ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Walikota Manado, yang dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah ruangan serta fasilitas penunjang di gedung baru tersebut.

Orang nomor satu di Ibukota Provinsi Sulut ini juga berdialog singkat dengan aparatur kecamatan terkait pemanfaatan ruang kerja dan alur pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, sejumlah Anggota DPRD Kota Manado dan Kepala SKPD, Camat Mapanget Deysie Kalalo, unsur TNI dan Polri setempat, seluruh lurah dan ketua lingkungan se-Kecamatan Mapanget, serta undangan lainnya. (elka)

Meimonews.com – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar Workshop Persiapan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyusunan Jadual Unit-unit Kerja di Lingkungan Unsrat sesuai Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun 2026, Senin (26/1/2026)..

Kegiatan yang diadakan di Gedung Rektorat Unsrat ini dibuka pelaksanaannya oleh Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie dan turut dihadiri antara lain beberapa Wakil Rektor Unsrat.

Narasumber kegiatan adalah Mursyid Hensides dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut yang juga adalah anggota Dewan Pengawas Unsrat.

Dalam sambutannya, Rektor menegaskan, POK bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen perencanaan dan pengendalian kinerja yang memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai regulasi.

Tahun anggaran 2026 menurut Rektor, menuntut kita semakin akuntabel, efisien dan responsif terhadap dinamika kebijakan nasional, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara.

Diingatkan, Unsrat sebagai institusi publik dituntut tidak hanya mampu menyerap anggaran, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan. (FA)

Meimonews.com -.Dirut RSUP Kandou Starry Homenta Rampengan membuka pelaksanaan Orientasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklar) bagi mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter dan Dokter Gigi, Senin (26/01/2025).

Kegiatan yang diadakan di Aula Lantai 2 Kantor Pusat RSUP Kandou ini meliputi Bantuan Hidup Dasar (BHD), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), serta penerapan Pelayanan Prima bagi peserta didik yang akan melaksanakan praktik di RSUP Kandou.

Dalam sambutannya, Rampengan menegaskan, RSUP Kandou Manado sebagai institusi pelayanan publik memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan layanan kesehatan (yankes) yang bermutu dan aman bagi pasien.

Menurut Anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI) ini, orientasi dan pelatihan tersebut wajib diikuti oleh seluruh peserta didik sebelum menjalani praktik klinik.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh berbagai pengetahuan penting yang dapat diterapkan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Intinya, kita harus melayani pasien dengan penuh kasih sayang, memiliki rasa empati, serta tulus dalam memberikan pelayanan,” ujarnya di dampingi Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Kandou Yune Laukati.

Selain itu, Rampengan menekankan pentingnya komunikasi efektif dalam pelayanan kesehatan. Diingatkan seluruh peserta didik untuk senantiasa menerapkan budaya 5 S, yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun dalam setiap interaksi pelayanan.

“Wajah rumah sakit, di mana pun kalian bekerja nanti, terletak pada sikap dan perilaku adik-adik sekalian,” ujar dokter spesialis jantung dan pembulu darah ini.

Dirut berharap seluruh peserta didik dapat disiplin dan serius mengikuti seluruh rangkaian orientasi dan diklat, sebagai bekal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (Fer)

Meimonews.com – Sejumlah pejabat di lingkingan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dilantik Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie di Gedung Rektorat Unsrat Manado, Senin (26/1/2026).

Dalam sambutannya, Rektor berharap mereka yang dilantik ini menjalankan peran secara objektif, junjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, menghindari konflik kepentingan, patuhi peraturan perundang-undangan, dan tempatkan kepentingan institusi di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

“Pejabat yang dilantik hari ini harus mampu bekerja cepat, tepat dan bersinergi,” ujar Rektor berharap. (FA)

Meimonews.com – Polresta Manado memiliki kepedulian yang tinggi bagi personilnya yang menunjukkan prestasi dan bagi masyarakat yang memberikan kontribusi berupa dukungan kepada tugas kepolisian.

Apresiasi tersebut rutin dilaksanakan dan penyerahan penghargaannya disesuaikan dengan keadaan.

Seperti terlihat ketika ada warga yang menunjukkan aksi heroiknya dan personil Polri di lingkungan Polresta Manado ketika melakukan evakuasi terhadap korban kebakaran di Kelurahan Ranomuut serta personil Polri yang berhasil mengungkap kasus peredaran naekoba jenis Sabu seberat 204 gram.

Apresiasi itu diwujudkan dengan pemberian penghargaan kepada mereka yang berjasa tersebut saat upacara yang dilaksanakan di Mako Polresta Manado, Senin (26/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolresta Manado tertanggal 21 Januari 2026.

Penghargaan diberikan kepada seorang warga bernama Saifuddin Modirono yang dinilai memiliki kepedulian, keberanian, serta partisipasi aktif dalam membantu tugas kepolisian, khususnya saat proses evakuasi korban kebakaran di Kelurahan Ranomuut Manado, baru-baru.

Dua personil Polsek Tikala yakni Briptu Kevin Christian Jofan Muntu dan Bripda Moh Faizal Bakti Mamu juga menerima piagam penghargaan karena dinilai menunjukkan dedikasi, keberanian, dan kesigapan saat membantu mengevakuasi korban kebakaran di lokasi yang sama.

Selain itu, ada empat personil Satresnarkoba Polresta Manado, yakni Aipda Lukman Hengkelare, Aipda Fikri Latief, Bripka Barminggo Silolonga, serta Brigpol Muhammad Sarif Saffruddin yang menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 204 gram

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota maupun masyarakat yang telah menunjukkan kinerja, keberanian, dan kepedulian nyata di lapangan.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bertugas, sekaligus mempererat sinergi Polri dengan masyarakat,” ujarnya.

Kepada masyarakat diimbau agar terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kota Manado. (AF)

Meimonews.com – Tenaga medis dan tenaga kesehatan meyambut baik putusan MK (Mahkamah Konstitusi)19 Januari 2026 yang menolak permohonan No. 156/PU-XXII/2024 mengenai pengujian pasal 308 UU No 17/2023 tentang Kesehatan.

Putusan tersebut menguatkan pemahaman berdasarkan UU Kesehatan, bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan hukum dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata bila menjalankan praktiknya sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, serta standar prosedur operasional (SPO).

Hal tersebut disampaikan Paulus Januar, Praktisi Kesehatan dan anggota Pengurus Besar PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) pada Forum Komunikasi IDI (Ikatan Dokter Indonesia) yang diselenggarakan secara Zoom Meeting Minggu (25/1/2026).

Paulus Januar (Praktisi Kesehatan dan Pengurus Besar PDGI)

Rekomendasi MDP Mencegah Kriminalisasi
Pasal 308 UU Kesehatan menetapkan, tenaga medis atau tenaga Kesehatan yang diduga melakukan pelanggaran hukum pidana maupun perdata dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan terlebih dahulu harus dimintakan rekomendasi dari MDP (Majelis Disiplin Profesi).

Disebutkan, berdasarkan rekomendasi tersebut baru kemudian proses hukum dapat diteruskan atau tidak. Rekomendasi MDP dilakukan berdasarkan penilaian apakah pelaksanaan praktik sesuai atau tidak sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.

“Pada putusannya, MK menolak permohonan pencabutan pasal tersebut dan menyatakan tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya.

Dalam pertimbangannya hakin MK mengemukakan, ketentuan tersebut tidak menciptakan perbedaan perlakukan yang bersifat diskrininatif, melainkan pengaturan bersifat proporsional sesuai dengan karakteristik khusus profesi medis. Selain itu rekomendasi MDP bertujuan memastikan tindakan medis dievaluasi secara benar sebelum adanya proses hukum.

MDP, menurutnya, bukan merupakan Lembaga pro justisia. Fungsi MDP tidak dimaksudkan mengantikan atau mengambil alih kewenangan penyidik, penuntut umum ataupun hakim.

Rekomendasi MDP yang merupakan bagian dari prosedur awal tidak berarti menerapkan due process of law, melainkan due process of law di pengadilan agar berlangsung secara akurat, proporsional, dan berbasis fakta ilmiah.

Dengan adanya rekomendasi yang berdasarkan penilaian MDP secara profesional mampu mencegah risiko kriminalisasi terhadap tenaga medis dan tenaga Kesehatan.

Ditambahkannya, hal ini akan memberikan kepastian hukum bagi dokter, dokter gigi, dan tenaga Kesehatan dalam menjalankan profesinya.

Mantan aktivis mahasiswa dan pimpinan organisasi mahasiswa nasional ini menegaskan, sangat tepat MK menyebutkan rekomendasi MDP merupakan professional gate keeping, yakni berperan sebagai semacam penapisan dugaan malapraktik berdasarkan penilaian mengenai pelaksanaan standar dalam melakukan pelayanan Kesehatan.

Hal ini, menurutnya, merupakan gerbang awal karena berdasarkan ketentuan pelanggaran praktik dalam proses hukum, secara keseluruhan harus dibuktikan paling tidak tiga hal.

Pertama, harus dibuktikan terjadinya praktik yang tidak sesuai standar. Kedua, harus dibuktikan terjadinya kerugian yang serius pada pasien. Ketiga, harus dibuktikan hubungan sebab akibat (kausatif) antara praktik yang tidak sesuai standar dengan kerugian yang terjadi.

Dikemukakan, pembuktian ini penting sekali karena tidak semua kegagalan perawatan disebabkan karena terjadinya pelanggaran praktik atau yang populer disebut malapraktik.

Malah, dapat dikatakan sebagian besar kegagalan praktik disebabkan karena faktor lainnya yang dapat dikategorikan sebagai risiko medis seperti parahnya penyakit, kondisi tubuh pasien, ketidak taatan berobat pasien dan lain sebagainya.

Mengingat pentingnya dan menentukannya peran yang diembannya, Paulus mengharapkan agar MDP terus mengembangkan kapasitasnya terutama sesuai dengan perkembangan pesat kedokteran serta kesehatan. Selain itu, agar MDP senantiasa mempertahankan integritas serta independensinya, hingga mendapatkan kredibilitas di kalangan masyarakat.

Pada Forum Komunikasi IDI kali ini mengemuka pula pandangan dari para pembicara antara lain Herkutanto (mantan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia), Muhammad Joni (Advokat/Praktisi Hukum), dan Muhammad Nasser (Pakar Hukum Kedokteran).

Herkutanto menegaskan, adanya rekomendasi MDP berarti gugatan hukum dapat dilanjutkan, namun selanjutnya harus dilakukan pembuktian di sidang pengadilan.

‘Rekomendasi MDP bukan bukti hukum adanya kelalaian, tetap harus dibuktikan di sidang pengadilan mengenai adanya kelalaian,” ujarnya.

Dikemukakan, ketentuan keharusan rekomendasi MDP merupakan perisai perlindungan hukum bagi dokter serta tenaga kesehatan yang menjalankan praktik sesuai standar.

Joni menjelaskan, disiplin berbeda dengan hukum. Menurutnya, dapat dipersoalkan mengenai rekomendasi MDP yang berperan dalam penyidikan yang merupakan proses hukum.

Nasser menyoroti permasalahan pelaksanaan kerja MDP pada kasus dugaan malapraktik seorang dokter spesialis anak yang sempat viral.

“Penempatan rekomendasi MDP secara tidak proporsional dapat berpotensi memperluas makna pertanggungjawaban pidana atas risiko medis,” ujarnya.

Diharapkan, peningkatan profesionalisme MDP maupun aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan malapraktik yang merupakan tindak pidana khusus.

Satria mengemukakan, keputusan MK secara implisit, tanpa filter professional maka proses hukum justru rawan kriminalisasi medis. Hasil buruk (adverse outcome) tidak identik dengan kelalaian.

“Karena itu penilaian awal berbasis standar profesi adalah bagian dari due process dan bukan penghambat keadilan. Sedang kalau penerapannya bermasalah, perbaiki implementasinya, bukan hapus normanya,” ujarnya. (afer)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang (AARS) menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas serta Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun 2026, di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado, Rabu (21/1/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja diawali Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, kemudian diikuti para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Manado untuk kategori Puskesmas, Kecamatan, serta Dinas/Badan.

Dalam sambutannya, Walikota Manado mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dan penghargaan harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas utama kita adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, parameter pelayanan harus jelas dan tidak semata-mata terjebak pada penghargaan administratif atau formalitas. Jangan sampai administrasi justru menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap target dan capaian setiap program yang telah direncanakan, dan berharap perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan. “Kita semua hadir dan bekerja untuk melayani masyarakat,” sebutnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Deputi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan, serta Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulut Meilany Limpar. (elka)

Meimonews.com – Paroki St. Kristoforus Gorontalo merayakan peringatan 150 Tahun Pembaptisan di Bandhayo Lo Yiladia (Aula Rumah Dinas Walikota Gorontalo), Jalan Nani Wartabone Limba U Satu Biawao Kota Gorontalo, Rabu (21/1/2026).

Pelaksanaan peristiwa bersejarah di tempat tersebut atas izin dari Walikota Adhan Dambea. Bahkan, komsumsi dari kegiatan ini disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Peringatan ini diwarnai pula dengan tarian yang bernuansa Islam.

“Rumah ini, rumah kita semua. Rayakan di sini. Keakraban menjadi nadi utama perayaan besar ini,” ujar Wakil Walikota Indra Gobel mewakili Walikota saat memberikan sambutan pada acara syukuran yang diadakan malam hari setelah misa yang diadakan sore hari di tempat yang sama.

Dingingatkan kita semua bahwa negara Indonesia yang cintai ini adalah umat yang besar dan mengingatkan kembali keberagaman agama, suku, budaya, dan bahasa yang berbeda-beda.

Wakil Walikota mengajak seluruh umat beragama untuk terus menjaga kebersamaan terus menebarkan kasih dan damai serta mendukung program pemerintah demi kelancaran bersama.

Wakil Walikota Gorontalo Indra Gobel saat memberikan sambitan mewakili Walikota Adhan Dambea

Acara syukuran diawali dengan tarian Dana Dana dan keberagaman. Makanya pakaian adat tamu/undangan menjadi simbol persatuan dan kesatuan.

Di momen penuh keakraban, kebersamaaan dan penuh sukacita ini Pemkot Gorontalo yang kini dipimpin Walikota Adhan Dambea dan Wakil Walikota Indra Gobel mendapat penghargaan dari Paroki St. Kristoforus Gorontalo yang diserahkan Uskup Manado, yang diterima Wakil Walikota Gorontalo.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan komitmen Pemkot Gorontalo dalam menjaga kerukunan, toleransi serta membangun hubungan harmonis dengan umat beragama khususnya Katolik.

Sebelum syukuran, diadakan Misa yang dipimpin Uskup Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC di dampingi puluhan pastor/iman termasuk Pastor Paroki St. Kristoforus Gorontalo Pastor Cladius Berty Rumondor Pr dan Frater Diakon Michael Kewo Pr.

Saat misa, ada penerimaan umat baru (dari yang beragama lain masuk Katolik) yang di dampingi tokoh umat Talulembang Sule dan Ketua Wilayah Rohani St. Theresia Paroki St. Kristoforus Suleman.

Diketahui, pada 150 tahun lalu, tepatnya tanggal 18 Januari 1876 seorang perempuan di Gorontalo bernama Carolina dibaptis oleh Pastor Vanner SJ, yang saat itu singgah di Gorontalo sebelum kembali ke Batavia.

Peristiwa pembastisan pertama ini memiliki nilai historis perkembangan gereja Katolik di Keuskupan Manado khususnya di Provinsi Gorontalo, yang kini memiliki dua paroki yakni Paroki St. Kristoforus Gorontalo dan Paroki St. Theodorus Kaaruyen. (Lexie)

Meimonews.com – Uskup Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC di dampingi Ketua Panitia Pembangunan Gereja Katolik Stasi Stella Maris Marisa Paroki St. Theodorus Kaaruyan Jolly Motto bertemu Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga di ruang kerja Bupati, Rabu (21/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Mgr. Rolly dan Jolly sebagai perwakilan umat Katolik setempat menyampaikan permohonan kebijakan dan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya kepada Bupati Pohuwato, terkait rencana pembangunan tempat ibadah Gereja Katolik di Kabupaten Pohuwato.

Uskup menjelaskan, hingga kini, umat Katolik di Marisa (Ibukota Kabupaten Pohuwato) belum memiliki gedung gereja sebagai tempat ibadah. Oleh karenanya, dimohon persetujuan pemerintah daerah untuk pembangunan gedung Gereja Katolik.

“Kami umat Katolik belum memiliki rumah ibadah, khususnya di ibukota Kabupaten Pohuwato (Marisa). Olehnya itu kami memohon persetujuan pembangunan gedung gereja bagi umat Katolik di Kabupaten Pohuwato,” ujar Mgr. Rolly.

Pimpinan gereja yang wilayahnya tersebar di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah ini menjelaskan, lahan pembangunan gereja telah tersedia, sehingga tahapan selanjutnya adalah pengurusan dan pelengkapan seluruh perizinan yang diperlukan.

Rencananya, pembangunan gedung Gereja Katolik Stasi Stella Maris Marisa ini akan berlokasi di Desa Palopo, Kecamatan Marisa di depan Puskesmas Marisa.

Lahan seluas 5.642 m2 ini adalah sumbangan keluarga Motto – Laongan yang telah dihibahkan ke Badan Amal Keuskupan Manado tahun 2017.

“Setelah seluruh perizinan, termasuk persetujuan dari pemerintah daerah, rampung, barulah pembangunan akan dilaksanakan,” ujar Mgr. Rolly.

Jolly mengungkapkan, saat ini, umat Stasi Stella Maris mengadakan ibadah/misa di Aula Hotel Marina Beach Resort Marisa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pohuwato menyampaikan, pembangunan tempat ibadah telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah daerah mempersilakan umat beragama untuk membangun tempat ibadah sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Di dampingi Staf Ahli Bupati, Mbuinga menegaskan, rencana pembangunan Gereja Katolik di Pohuwato yang hingga kini belum memiliki gedung gereja mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah demi kemaslahatan umat dalam menjalankan ibadah.

“Kabupaten Pohuwato terdiri dari berbagai suku, agama, dan kepercayaan. Pembangunan tempat ibadah sangat diperlukan untuk memudahkan umat dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Olehnya itu, pemerintah daerah sangat mendukung rencana pembangunan gereja ini,” ujarnya.

Bupati berharap seluruh kebutuhan administrasi dan perizinan terkait pembangunan tempat ibadah dapat segera diurus dan dilengkapi agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa kendala di kemudian hari.

“Kami berharap, seluruh perizinan dapat dilengkapi sehingga pembangunan Gereja Katolik ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menemui hambatan,” ujarnya seperti dikutip Prokopim Pohuwato.

Usai pertemuan dengan Bupati, Mgr. Rolly di dampingi sejumlah pastor termasuk Pastor Paroki St. Theodorus Kaaruyan Gorontalo Pastor Koresta Lila Pr dan Panitia Pembangunan mengunjungi lahan yang akan didirikan gereja.

Dalam percakapan dengan Meimonews.com, Jolly berharap dukungan doa dari semua pihak baik pemerintah, pimpinan Katolik Keuskupan Manado, para Pastores, umat Katolik di mana saja dan terlebih kepada Tuhan Yesus dan Bunda Maria untuk proses pembangunan gereja ini. (Lexie)