Selain Soal Hentikan Pungli, Rektor Unima Ingatkan Pula Soal IKU, Surat Izin dan Plh Dekan

oleh

Meimonews.com – Universitas Negeri Manado (Unima) menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Kegiatan yang diikuti oleh, antara lain, Wakil Rektor 1 Mister Gideon Maru, Wakil Rektor 2 Donal Matheos Ratu, Wakil Rektor 3 Lenny Leorina Evinita, pimpinan Senat Unima, pimpinan Senat, pimpinan dan staf tingkat univeritas lainnya serta para Dekan, Wakil Dekan, dan Kaprodi ini diadakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Pusat Unima, Tondano, Selasa (18/11/2025) ini.

Ada empat poin penting disampaikan Rektor untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti terkait nama baik Unima yang kini mendapat predikat Unggul. Empat poin itu adalah soal IKU (indeks kinerja utama), soal surat izin dan soal Plh (Pelaksana Harian) Dekan.

Soal pungli (pungutan liar) terus menjadi perhatian karena hal itu masih terjadi di Unima, sebagaimana data yang dimiliki Rektor baik dari internal maupun eksternal Unima.

Rektor mengingatkan kepada seluruh pimpinan dan staf di lingkungan Unima untuk tidak melakukan punggutan liar (pungli) karena ada sanksinya,

Rektor menegaskan, berulang kali ia sampaikan soal hentikan pungli dan gratifikasi. Ia mendapat laporan dari mahasiswa masih terjadi pungutan liar. ‘Saya ulangi lagi, masih terkadi pungutan kiar di program studi dengan berbagai bentuk modus. Saya tahu prodi mana itu. Jadi, saya ingkatkan kembali, tolong, tolong hentikan pungutan liar di program studi,” ujarnya.

Mantan Plt.Wakil Rektor 2 Unima ini mengungkapkan bahwa ia mendapat laporan bukan hanya dari internal Unima tapi dari eksternal Unima juga. Ada laporan dari luar masuk kepadanya. Rektor lantas memaparkan kromologis terjadinya proses pungli. Nama orang tersebut dan dari fakultas/prodi mana, ada padanya.

Pembacaan Pakta Integritas oleh Sekretaris Rektor Unima Imelda Marcia Watulingas yang diikuti seluruh peserta yang menandatangani pakta integritas

“Sampai saat ini masih terjadi (pungli). Tadi malam saya mendapat laporan dari BEM Unima. Mereka akan mengadakan demo lagi di salah satu fakultas oleh karena ada pungli. “Jadi, sekali lagi, tolong hentikan pungutan liar,” tandas Rektor.

Menurutnya, sebagai pimpinan yang sudah mendapat tunjangan, tukin (tunjangan kinerja) dan gaji, itu sudah cukup. Jadi, diingatkan untuk jangan lagi melakukan pungli.

Diungkapkan, akan ada satu pejabat yang akan mendapat/diberikan sanksi. Rektor berharap, semoga ini (pemberian sanksi) menjadi pembelajaran buat yang lain.

Mantan Dekan FEB Unima ini menyebutkan, ketika dilantik sebagai Rektor, soal pungli ini adalah pesan utama dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek). Ia merasa malu waktu itu.

Pada waktu 70 pejabat yang dilantik (termasuk dia red), ungkapnya, Menteri hanya memberikan pesan kepadanya, “Pak Rektor, hentikan pungli di Unima.”

Dan, itu merupakan tugas yang diberikan kementerian. Oleh karenanya, Rektor berharap kepada pimpinan dan staf di lingkungan Unima yang diangkatnya untuk memberantas pungli di Unima.

“Sampai saat ini masih ada laporan pungli di Unima. “Anda diangkat, dilantik dan anda menandatangani pakta integritas. Jangan lupakan itu,” ujarnya, mengingatkan.

Soal IKU, Rektor mengungkapkan, pada waktu upacara hari Pahlawan tanggal 10 November 2025, ia telah menyampaikan bahwa kalau ada prodi (program studi) yang IKUnya belum tercapai sampai akhir tahun 2025 maka akan diganti.

Semoga ini diperhatikan betul-betul oleh setiap pimpinan jurusan dan Kaprodi. Hal itu selalu ia state berulang dan sudah kedua kali karena ini akan menentukan kinerja dekan dan rektor. Ia tidak main-main untuk ini. Untuk prodi yang tercapai kinerjanya, akan ada konsekuensi.

Ada dua fakultas (Rektor menyebut dua fakultas tersebut red) yang sudah diberi perhatian khusus. Kepada Kajur dan Kapordi diminta untuk memperhatikannya. Karena hal ini terkait dengan kinerja mereka.

Soal izin, Rektor mengungkapkan bahwa kemarin, ia mendapat surat izin yang diteruskan dari dekan karena eebagai dosen akan tugas di luar daerah. Ketika dilihat dan baca, surat itu dikeluarkan oleh satu Dinas (disebutkan dinas tersebut  red) untuk menghadiri salah satu kegiatan.

Rektor menyampaikan kepada dekan-dekan bahwa untuk mendapat izin Rektor, maka dinas terkait itu harus bersurat dalam bentuk surat permohonan. Karena kemarin yang diterima adalah surat perintah. Surat perintah kepada dosen Unima untuk menghadiri. Ia sempat Kabag untuk menanyakan dosen ini kerja di Unima atau dinas tersebut ?

Jadi, kalau ada surat izin, izin dari Rektor. Kepada orang yang diberikan izin, tolong beritahukan kepada intstansi luar Unima yang akan menggunakan keahlian anda atau apalah bermohonlah kepada Rektor untuk diberikan izin.

“Jangan surat perintah. Kalau tidak ada surat permohonan, saya tidak akan memberikan surat izin. Tapi kalau ada saya akan memberiksn surat izin. Karena ini bisa menjadi masalah buat anda ke depan,” ujarnya,

Poin terakhir adalah soal Pelaksana Harian (Plh) Dekan. Rektor mempersilahkan Dekan mengusulkan. Tapi biasanya WD 1 karena berkaitan dengan kegiatan-kegiatan akademik, kecuali WD 1 berhalangan maka WD 2. Kalau WD 2 berhalangan, WD 3. “Tapi permohonannya kepada Rektor, jangan main tunjung sendiri karena aturannya seperti itu,” tandasnya.

Di akhir sambutannya/arahannya, Rektor menegaskan, lebih baik bicara pahit di muka supaya menjadi pembelajaran bersama dan supaya manis di belakang. “Jangan manis-manis di muka kong pait (lalu pahit red) di belakang,” tandasnya.

Di momen tersebut, para Wakil Rektor memberikan pemaparan/penjelasan terkait beberapa program/kegiatan yang telah dilaksanakan/dicapai oleh masing-masing bidang dan rencana ke depan, termasuk menanggapi pertanyaan dan masukkan/saran dari peserta.

Terkait seringnya Rektor mengingatkan soal hentikan pungli, Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unima Vivi W. Saroinsong kepada Meimonews.com di sela kegiatan, menjelaskan hal itu merupakan komitmen untuk mewujudkan Unima WBK (wilayah bebas korupsi). (FA)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP