Meimonews.com – Setelah melalui proses beberapa kali rapat, Senat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) telah menerbitkan surat keputusan (SK) Jadwal Pemilihan Rektor Unsrat Periode 2026-2030.
“Ya, Senat Unsrat telah menerbitkan SK Jadwal Pemilihan Rektor baru Unsrat untuk empat tahun ke depan,” ujar Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Unsrat Periode Tahun 2026-2030 Arthur Gehart Pinaria (Wakil Rektor 1 Unsrat) kepada Meimonews.com via telefon, Kamis (22/10/2026).
Ada empat tahapan yang akan dilalui sampai terpilih dan dilantiknya Rektor baru yang akan memimpin universitas yang memiliki visi Bersama Menata Universitas Sam Ratulangi Menjadi Universitas Unggul dan Berbudaya Berstandar Internasional, sebagaimana disebutkan dalam SK nomor 2270/UN12.34/LL/2026.
Empat tahapan itu adalah Penjaringan, Penyaringan, Pemilihan, serta Penetapan dan Pelantikan.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Unsrat Periode Tahun 2026-2030 Max RJ Runtuwene (Kepala LPMPP Unsrat) lantas merincikan kegiatan-kegiatan pada empat tahapan tersebut.
Tahapan penjaringan ada 11 kegiatan yakni pertama, Pembentukan Panitia Penjaringan Bakal.Calon (balon) Rektor periode 2026-2030 berdasarkan Peraturan Senat no. 3 tahun 2026 tentang Tata Tertib (tatib) Pemilhan Rektor (Pilrek) tanggal 14 Oktober 2026. Kedua, Rapat panitia penjaringan balon Rektor periode tahun 2026 tentang Tahapan kegiatan, penjaringan, penyaringan, pemilihan serta penetapan dan pelantikan (15 Oktober).
Ketiga, Rapat senat tentang Perubahan tatib Pilrek dan penetapan tahapan kegiatan penjaringan, penyaringan serta penetapan dan pelantikan (21 Oktober). Keempat, Revisi SK pembentukan panitia berdasarkan Peraturan Senat no. 4 tahun 2026 tentang tatib Pilrek (21 Oktober).
Kelima, Sosialisasi tahap Pilrek (22-31 Oktober). Keenam, Pendaftaran balon Rektor (2-6 November). Ketujuh, Perpanjangan pemdataran jika pendaftar kurang darin4 balon Rektor (9-11 November). Kedelapan, Seleksi administrasi yang meliputi meneliti kelengkapan dokumen persyaratan balon Rektor; melakukan verifikasi administratif terhadap dokumen persyaratan; dan meminta klarifikasi, perbaikan atau kelengkapan dokumen kepada balon Rektor. (12-18 November).
Kesembilan, Penyampaian hasil penjaringan balon Rektor kepada senat (19 Oktober). Kesepuluh, Pengajuan keberatan balon Rektor dan jawaban tertulis dari panitia penjaringan (20-23 November). Kesebelas, Penetapan/pengumuman hasil balon Rektor (24 November).
Untuk tahap penyaringan, ada empat kegiatan yakni pertama, penyampaian visi, misi dan program kerja balon di hadapan rapat senat terbuka (25 November). Kedua, penilaian dan penetapan tiga calon Rektor (carek) oleh senat Unsrat dalam rapat senat tertutup yang dapat dihadiri pejabat kementerian yang ditunjuk oleh Mendiktisaintek (25 November).
Ketiga, senat menyanpaikan tiga nama carek kepada Mendiktisaintek (26 November). Keempat, penelusuran rekam jejak carek (asesmen dan wawancara Kemendiktisaintek (27 November-17 Desember).
Tahapan pemilihan, ada dua kegiatan yakni pilrek oleh senat Unsrat dan Mendiktisaintek (18 Desember), serta pengiriman hasil pilrek kepada Mendiktisaintek (19 Desember).
Untuk tahapan penetapan dan pelantikan, akan dilakukan oleh Mendiktisaintek yang waktunya disesuaikan. (FA)





