Meimonews.com – Setelah melalui proses beberapa kali rapat, Senat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) telah menerbitkan surat keputusan (SK) Jadwal Pemilihan Rektor Unsrat Periode 2026-2030.

“Ya, Senat Unsrat telah menerbitkan SK Jadwal Pemilihan Rektor baru Unsrat untuk empat tahun ke depan,” ujar Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Unsrat Periode Tahun 2026-2030 Arthur Gehart Pinaria (Wakil Rektor 1 Unsrat) kepada Meimonews.com via telefon, Kamis (22/10/2026).

Ada empat tahapan yang akan dilalui sampai terpilih dan dilantiknya Rektor baru yang akan memimpin universitas yang memiliki visi Bersama Menata Universitas Sam Ratulangi Menjadi Universitas Unggul dan Berbudaya Berstandar Internasional, sebagaimana disebutkan dalam SK nomor 2270/UN12.34/LL/2026.

Empat tahapan itu adalah Penjaringan, Penyaringan, Pemilihan, serta Penetapan dan Pelantikan.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Unsrat Periode Tahun 2026-2030 Max RJ Runtuwene (Kepala LPMPP Unsrat) lantas merincikan kegiatan-kegiatan pada empat tahapan tersebut.

Tahapan penjaringan ada 11 kegiatan yakni pertama, Pembentukan Panitia Penjaringan Bakal.Calon (balon) Rektor periode 2026-2030 berdasarkan Peraturan Senat no. 3 tahun 2026 tentang Tata Tertib (tatib) Pemilhan Rektor (Pilrek) tanggal 14 Oktober 2026. Kedua, Rapat panitia penjaringan balon Rektor periode tahun 2026 tentang Tahapan kegiatan, penjaringan, penyaringan, pemilihan serta penetapan dan pelantikan (15 Oktober).

Ketiga, Rapat senat tentang Perubahan tatib Pilrek dan penetapan tahapan kegiatan penjaringan, penyaringan serta penetapan dan pelantikan (21 Oktober). Keempat, Revisi SK pembentukan panitia berdasarkan Peraturan Senat no. 4 tahun 2026 tentang tatib Pilrek (21 Oktober).

Kelima, Sosialisasi tahap Pilrek (22-31 Oktober). Keenam, Pendaftaran balon Rektor (2-6 November). Ketujuh, Perpanjangan pemdataran jika pendaftar kurang darin4 balon Rektor (9-11 November). Kedelapan, Seleksi administrasi yang meliputi meneliti kelengkapan dokumen persyaratan balon Rektor; melakukan verifikasi administratif terhadap dokumen persyaratan; dan meminta klarifikasi, perbaikan atau kelengkapan dokumen kepada balon Rektor. (12-18 November).

Kesembilan, Penyampaian hasil penjaringan balon Rektor kepada senat (19 Oktober). Kesepuluh, Pengajuan keberatan balon Rektor dan jawaban tertulis dari panitia penjaringan (20-23 November). Kesebelas, Penetapan/pengumuman hasil balon Rektor (24 November).

Untuk tahap penyaringan, ada empat kegiatan yakni pertama, penyampaian visi, misi dan program kerja balon di hadapan rapat senat terbuka (25 November). Kedua, penilaian dan penetapan tiga calon Rektor (carek) oleh senat Unsrat dalam rapat senat tertutup yang dapat dihadiri pejabat kementerian yang ditunjuk oleh Mendiktisaintek (25 November).

Ketiga, senat menyanpaikan tiga nama carek kepada Mendiktisaintek (26 November). Keempat, penelusuran rekam jejak carek (asesmen dan wawancara Kemendiktisaintek (27 November-17 Desember).

Tahapan pemilihan, ada dua kegiatan yakni pilrek oleh senat Unsrat dan Mendiktisaintek (18 Desember), serta pengiriman hasil pilrek kepada Mendiktisaintek (19 Desember).

Untuk tahapan penetapan dan pelantikan, akan dilakukan oleh Mendiktisaintek yang waktunya disesuaikan. (FA)

Meimonews.com – Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie dan Pimpinan.Senat Unsrat mengadakan pertemuan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Supratman Andi Agtas.

Rektor dan rombongan diterima langsung Menkumham RI di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat (P2M) khususnya terkait pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi.

Pertemuan ini juga membuka momentum baru bagi Unsrat untuk memperkuat tata kelola inovasi, memperluas jejaring nasional, dan meningkatkan relevansi akademik agar inovasi yang dihasilkan dapat memberi dampak nyata bagi publik.

Menteri memberikan dukungan penuh atas rencana pembukaan Program Studi Magister Kenotariatan di Unsrat sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan notaris profesional di Indonesia.

Selain itu, Menteri menyoroti pentingnya hilirisasi kekayaan intelektual, mengingat banyak paten universitas belum diimplementasikan secara nyata.

Menteri nendorong Unsrat untuk mengembangkan inovasi yang aplikatif dan selaras dengan kebutuhan industri dan masyarakat. (FA)

Meimonews.com – Rektor Unsrat Manado Oktovian Berty Alexander Sompie melantik anggota ex-officio Senat Untuk versitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado di ruang rapat kantor pusat Unsrat Manado, Rabu (18/6/2025).

Ada sebanyak 6 (enan) anggota baru senat universitas yang menduduki posisi tersebut karena jabatan yang diemban mereka saat ini. Mereka, sesuai aturan yang ada, otomatis menjadi anggota senat universitas karena jabatan yang dipegangnya.

Keenam anggota tersebut adalah Ferry Markus Daud Liando (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik), Billy Johnson Kepel (Dekan Fakultas Kedokteran), Royke Montolalu (Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi, Keuangan, Sarana Prasarana dan Kepegawaian).

Selain itu, Stennie Walah (Wakil Rektor 4 Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Markus Lasut (Direktur Pasca Sarjana), dan Max Runtuwene (Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran).

Rektor Uinsrat dalam sambutannya menjelaskan, pelantikan Anggota Senat Unsrat merupakan tindak lanjut dari penyesuaian struktur organisasi berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 5 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sam Ratulangi.

Pelantikan ini menandai komitmen bersama kita untuk memperkuat tata kelola Unsrat yang kolaboratif, akuntabel dan berorientasi mutu.

Rektor mengajak para anggota senat yang dilantik untuk bekerja bersama dengan integritas, dedikasi dan semangat pelayanan demi kemajuan institusi Unsrat. (FA)

Meimonews,com – Senat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar Rapat di Lantai 4 Kantor Pusat Unsrat, Rabu (8/1/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Senat Unsrat Barnabas Harold Ralph Kairupan ini turut dihadiri Rektor Unsrat Manado Oktovian Berty Alexander Sompie.

Sejumlah hal dibahas pada rapat tersebut, yakni Kemitraan Organ Unsrat sesuai Tugas Pokok dan Fungsi dalam Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2018 tentang Statuta Unsrat Manado.

Selain itu, pengukuhan guru besar, rapat/sidang Senat Tahun 2025, dan Lain-lain. (FA)