Meimonews.com – Puluhan warga Kelurahan Malendeng Kota Manado mendapat edukasi tentang bahaya pengawet dan pewarna yang dilarang ditambahkan dalam makanan serta dilatih deteksi kandungan pengawet dan pewarna.
Kegiatan yang diadakan di rumah salah satu warga di lingkungan 1, baru – baru tersebut diselenggarakan Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Pengabmas) Jurusan Farmasi Politeknik Kesehatan Masyarakat (Poltekkes) Kemenkes Manado yang diketuai Evelina M. Nahor dengan anggota Yos Banne dan Elvie R. Rindengan serta beberapa mahasiswa.
Hadir dalam kegiatan pengabmas yang merupakan perwujudan dari tri dharma perguruan tinggi ini adalah Lurah Malendeng Sidik Moha, Ketua PKK Malendeng Meidy Katili serta ibu-ibu TP PKK dan masyarakat setempat.

Penggunaan pengawet dan pewarna makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama bahan yang dilarang ditambahkan dalam pangan, dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan.
“Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan dukungan terhadap keamanan pangan, maka tim dosen dan mahasiswa Jurusan Farmasi Poltekkes Manado melakukan kegiatan pengabmas ini,” ujar Nahor kepada Meimonews.com.
Lurah Melendeng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan serta terimakasih kepada Tim Pengabmas Jurusan Farmasi Poltekkes Manado yang telah memberikan kesempatan yang sangat berharga bagi masyarakat Kelurahan Malendeng untuk mendapatkan pengetahuan dan pelatihan.
Kegiatan ini, menurut Lurah, sangat bermanfaat dalam meningkatkan wawasan masyarakat, khususnya terkait keamanan pangan, sehingga masyarakat lebih selektif dan bijaksana dalam memilih makanan yang aman dengan bahan tambahan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengabmas diawali dengan pemberian edukasi kepada ibu – ibu TP PKK dan masyarakat tentang bahaya pengawet dan pewarna yang dilarang ditambahkan dalam makanan yang dapat mengganggu kesehatan manusia, sehingga masyarakat bisa menggunakan pengawet ataupun pewarna alami yang lebih aman untuk dikonsumsi.
Selanjutnya ibu – ibu TP PKK dan masyarakat dilatih dan didampingi bagaimana cara deteksi sederhana pengawet yang dilarang yaitu formalin pada sampel mie dan tahu, dan pewarna yang dilarang yaitu phodamin B pada ikan cakalang dan methanyl yellow pada kerupuk.
Dengan adanya edukasi ini masyarakat memahami pengawet dan pewarna pangan yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah, dan bisa memanfaatkan pengawet alami seperti garam, gula dan lemon, dan pewarna alami seperti kunyit, pandan, kulit jeruk, wortel, kulit buah naga dan ubi jalar ungu, yang lebih aman bagi kesehatan dan mudah didapat dari alam sekitar. (lex)





