Dekan FIPP Unima : Dokumen yang Mencantumkan DM sebagai Dosen Penguji adalah Jadual Ujian Lama

oleh

Meimonews.com – Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima Aldjon Nixon Dapa menegaskan, jadual dan daftar hadir penguji Seminar Hasil Penelitian Skripsi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar FIPP yang mencantumkan nama oknum dosen berinisial DM sebagai dosen penguji merupakan jadual ujian lama yang disusun sebelum status DM dinonaktifkan oleh pihak Unima.

“Jadual dan daftar hadir yang beredar tersebut adalah jadual ujian lama yang disusun sebelum status DM dinonaktifkan oleh pimpinan Unima,” ujarnya kepada Meimonews.com via telefon, Rabu (14/1/2026).

Unima juga telah memberikan klarifikasi terkait beredarnya di media sosial tentang dokumen jadual dan daftar hadir yang ada nama DM, yang menjadi polemik publik.

Unima pimpian Joseph Philip Kambey menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan seluruh kebijakan institusi dijalankan secara transparan dan akuntabel

“Dokumen yang beredar di media sosial itu adalah jadual dan daftar hadir penguji yang masih mencantumkan nama DM berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 24 Desember 2025,” ujar Dapa.

Dijelaskan, berdasarkan SK tersebut, pelaksanaan ujian dibatasi hanya untuk lima mahasiswa. Ujian sejatinya dijadualkan berlangsung pada 25 Desember 2025, sehari setelah SK diterbitkan. Namun, pelaksanaannya ditunda karena bertepatan dengan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dengan dimulainya kembali aktivitas akademik pada awal Januari 2026, Rektor Unima mengeluarkan Surat Edaran tentang penyesuaian pelaksanaan ujian. Dari lima mahasiswa yang semula dijadualkan mengikuti ujian, hanya tiga mahasiswa yang diizinkan melanjutkan proses akademik.

“Pada hari kerja pertama, 5 Januari 2026, dilakukan revisi terhadap SK ujian. Dalam revisi tersebut, nama DM diganti dengan pimpinan Prodi PGSD karena yang bersangkutan telah dinonaktifkan sebagai dosen Unima dan tidak lagi diperkenankan terlibat dalam aktivitas akademik maupun berada di lingkungan kampus,” kata Aldjon.

Pelaksanaan ujian pada 12 Januari 2026, sebutnya, telah sepenuhnya menyesuaikan dengan SK revisi dan tidak melibatkan DM dalam bentuk apa pun.

Hal senada disampaikan salah satu mahasiswa Prodi PGSD FIPP Unima I Kadek Aryodana, yang namanya tercantum dalam SK ujian tersebut dan diketahui merupakan mahasiswa bimbingan akademik DM.

“Saya adalah mahasiswa yang tercantum dalam SK ujian itu. DM memang dosen pembimbing akademik saya, tetapi yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan tidak diperbolehkan hadir di lingkungan kampus,” ujar Kadek melalui pernyataan di media sosial.

Dijelaskan, proses administrasi ujian telah berjalan jauh sebelum kasus yang menjerat DM mencuat ke publik. SK ujian diproses sebelum peristiwa tersebut dan baru terbit pada Jumat (5/1/2026), sementara pelaksanaan ujian berlangsung pada Senin (12/1/2026).

“Pada saat ujian dilaksanakan, DM sudah digantikan oleh Koordinator Program Studi PGSD sebagai penguji. Karena itu, informasi yang menyebut DM masih terlibat dalam ujian tersebut tidak benar,” tegasnya.

Kadek juga mengimbau masyarakat, khususnya warganet, agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial. “Jangan menyebarkan informasi jika belum mengetahui kebenarannya. Mari bersikap bijak dalam bermedia sosial,” ujarnya.

Diketahui, DM adalah oknum dosen Unima yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap EM, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Unima (telah meninggal dunia), yang kasusnya sementara berproses hukum. (FA)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP