Meimonews.com – Realisasi penerimaan pajak daerah Sulut per 30 September 2025 telah mencapai 66,68 persen atau berjumlah Rp. 762.352.963.073.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June R..Silangen kepada Meimonews.com, Kamis (16/10/2025).
“Ya, Bapenda Sulut berhasil mengumpulkan pajak daerah Rp. 762 miliar lebih dari target APBD Tahun 2025 sebesar Rp. 1,143 triliun lebih per 30 September,” ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) Bapenda Sulut Ernie AA Purukan dihubungi terpisah mericikan item-item pajak daerah tersebut.
Untuk Pajak Kendaraan Bernotor (PKB) berhasil direalisasikan sebesar Rp. 240.780.828.375 atau 67,30 persen dari target Rp. 357.791.414.860. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp. 136.420.587.400 (58,13 persen) dari target Rp. 234.683.722.317.
Pajak Air Permukaan (PAP) Rp. 5.642.917.528 (78,18 persen) dari target Rp. 7.217.473.607. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp. 251.362.463.279 (78,19 persen) dari target Rp. 321.490.286.524.
Pajak Rokok Rp. 123.801.201.379 (57,56 persen) dari target Rp. 215.078.473.136. Pajak Alat Berat (PAB) Rp. 350.013.519 (17,50 persen) dari target Rp. 2.000.000.000, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan batuan lainnya Rp. 3.994.951.593 (79,90 persen) dari target Rp.5.000.000.000.
June berterima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajak karena hal tersebut sangat.membantu pembiayaan pembangunan di daerah ini, yang saat dipimpin Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay.
Kepada pimpinan, staf dan ASN kantor pusat dan UPTD PPD se-Sulut, june menyampaikan pula ucapan terima kasih atas kerja keras yang ditunjukkan. (elka)





