Meimonews.com – Proses Pemilihan Dekan (Pildek) di lingkungan Universitas Negeri Manado (Unima) sedang berlangsung dan berjalan secara serentak.
Dan, sebagaimana peraturan yang ada, pelaksanaan mengacu kepada Peraturan Kemendiktisaintek RI tentang Statuta Unima, Peraturan Rektor Unima No. 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dekan di Lingkungan Universitas Negeri Manado.
Itulah sebabnya, Rektor Unima Joseph Philip Kambey menegaskan bahwa pildek tersebut menjadi urusan/kewenangan dari fakultas-fakultas tersebut dan pihaknya tidak akan mencampurinya.
“Pemilihan dekan adalah urasan fakultas, dan saya tidak akan mencampurinya,” ujar Rektor kepada Meimonews.com di kantor pusat Unima, Tondano, Jumat (11/4/2025).
Rektor hanyan berharap prosesnya berjalan dengan baik dan lancar. Prosesnya sepenuhnya ada di fakultas-fakultas.
Fakultas-fakultas di lingkungan Unima yang mengadakan Pildek adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Teknik (Fatek), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Kebumian (FMIPAK), Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Masyarakat (FIKKM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP). (FA)