Meimonews.com – Satuan Reserse Kriminal
(Sat Reskrim) Polresta Manado dan Polsek Tikala Polresta Manado tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kelurahan Malendeng Lingkungan 3 Kota Manado,
Keberadaan tempat tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Tikala segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 16.30 Wita.
Di tempat kejadian, petugas menemukan sebuah gudang yang ditutup menggunakan terpal. Saat itu, tidak ada aktivitas yang berlangsung, dan pemilik gudang tidak ditemukan di lokasi.
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan tujuh drum berbentuk kotak, di mana enam drum dalam keadaan kosong dan satu drum berisi setengah dari kapasitasnya dengan BBM jenis solar.
Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Tikala guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini, kini ditangani Sat Reskrim Polresta Manado guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpanan BBM ilegal ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan atau penjualan BBM ilegal guna mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat dan negara. (AF)