Meimonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di bawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang memberikan kemudahan untuk pengurusan KIS (Kartu Indonesia Sehat) Pemerintah,
“Pemkot Manado menyiapkan kemudahan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Pemerintah bagi warga Manado yang berhak ,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Manado Erwin Kontu kepada Meimonews.com di Manado, Senin (17/3/2025).
Masyarakat, jelasnya, tinggal menyiapkan enam persyaratannya yakni surat keterangan tidak mampu, surat keterangan dalam perawatan, fotokopi kartu keluarga.
Selain itu, foto rumah (paka titik koordinat), materai Rp. 10.000 (1 lembar), dan sensus lengkap (hubungi Kepala Lingkungan).
Menjadi perhatian, sambungnya, BBL (bayi baru lahir harus melapor di bawah 28 hari pakai surat keterangan lahir, dan paling lambat melapor di bawah tiga bulan (sudah masuk dalam kartu keluarga).
Untuk jam pelayanan, Senin – Kamis jam 08.00 – 15.00 Wita sementara Jumat jam 08.00 – 14.00 Wita.
“Pengurusannya gratis. Tidak dipungut biaya. Pemkot Manado Tolak Pungli,” tegasnya seraya menyebutkan, bila ada hal-hal perlu diketahui lebih lanjut, silahkan menghubungi Dinas Sosial Kota Manado.
Diketahui, KIS merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
KIS merupakan program pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia, khususnya yang kurang mampu secara ekonomi.
KIS tidak dipungut iuran per bulannya. KIS dapat digunakan untuk pengobatan maupun pencegahan. KIS berlaku di seluruh fasilitas kesehatan. (Afer)