Meimomews.com – Direktur Utama RSUP Prof. Dr RD Kandou Manado Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes menyampaikan tata tertib (tatib) pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah se-Sulawesi Utara untuk Pilkada tahun 2024 di auditorium kantor pusat rumah sakit, Kamis (29/8/2024).
“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib bagi calon kepala daerah, untuk memastikan bahwa mereka memiliki kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelas Dirut rumah sakit yang akrab disebut RS Kandou.
Ditambahkan, tata tertib pemeriksaan kesehatan ini telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan calon kepala daerah.
“Pentingnya bagi calon kepala daerah untuk mematuhi semua ketentuan yang tercantum dalam tata tertib pemeriksaan kesehatan, kami berharap semua calon kepala daerah dapat mengikuti proses pemeriksaan kesehatan ini dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya. (Fer)