Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw melakukan penempelan striker di rumah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting, Senin (8/5/2023).
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Drs. Heri Saptono, Asisten II/Plt. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Atto Bulo SH., MM, Camat Tuminting Reintje Heydemans, SE.Ak, SH., M.Si, Lurah serta Ketua-ketua Lingkungan.
Dalam kegiatan ini, Walikota menempelkan stiker secara simbolis di rumah beberapa KPM sebagai perwakilan dari ribuan penerima manfaat yang ada di Kelurahan Sumompo.
Orang nomor satu di Ibukota Provinsi Sulut ini menegaskan, penempelan stiker ini diperuntukan kepada semua KPM. “Ini dilakukan transparan dan berhak harus dapat. Jadi harus disortir betul-betul bahwa yang mendapat ini adalah yang berhak. Pemerintah ada untuk mensejahterakan masyarakatnya,” ujarnya.
Menurut Walikota, semakin sedikit stiker yang ditempel, berarti semakin berhasil program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.
Walikota menyentil dana lansia yang harus disesuaikan dengan data kemiskinan di Kota Manado, serta dana duka yang harus tepat sasaran berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mantan Ketua DPRD Sulut ini langsung bertanya kepada Lurah dan Ketua-Ketua Lingkungan sehubungan pelaksanaan program ini di wilayah kerja masing-masing. Walikota mengapresiasi kegiatan ini untuk terus dilakukan dan didokumentasikan. (elka)