Parkir Berbayar di RSUD ODSK Kembali Dioperasikan

oleh -826 Dilihat

Meimonews.com – Setelah terhenti beberapa saat karena sesuatu hal, parkir berbayar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Optimalkan Daerah Sehatkan Keluarga (ODSK) kembali dioperasikan mulai Minggu (12/3/2023) sore.

Pengoperasian parkir berbayar di rumah sakit Pemerintah Provinsi Sulut itu dilakukan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Sulut.

Pengoperasian kembali diawali ibadah singkat yang dihadiri Direksi PD Pembangunan Sulut yakni Frangky Paat (Direktur Utama), Olvie Atteng (Direktur Perencanaan dan Keuangan) dan Eddy Sepang (Direktur Operasional) serta jajaran staf seperti Sonny Runtuwene (Manager Operasional) dan Voura Kumendong (Manager Perencanaan).

Kepada Meimonews.com,  Senin (13/3/2023), Atteng menjelaskan, pengoperasional parkir di RSUD ODSK kali ini llangsung dikelola PD Pembangunan Sulut dari sebelumnya bekerjasama dengan pihak ketiga. Sistem perparkiran yang dipakai sekarang adalah Mainless Park.

Baca juga  Walau Baru Diresmikan, Kebutuhan dan Kepentingan Pasien RSUD ODSK Dimudahkan dan Diprioritaskan

Terkait dengan biaya parkir bagi pengendara yang masuk di kompleks rumah sakit, Runtuwene menjelaskan, untuk 8 menit tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk 1-2 jam, kendaraan roda empat dikenakan tarif sebesar Rp. 4.000 sedang kendaraan roda dua Rp. 3.000

Untuk 8-24 jam, dikenakan  tarif sebesar Rp. 10.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp. 8.000 untuk kendaraan roda dua. “Khusus untuk kategori menginap, dikenakan biaya sebesar Rp. 50.000 untuk roda empat.sedang roda dua Rp.25.000.

Runtuwene yang ditemui di Kompleks RSUD ODSK mengungkapkan, pada masa ujicoba ini, perkiraan anggaran yang masuk berkisar Rp. 15-20 juta.

Dijelaskan pula bahwa selain di RSUD ODSK, PD Pembangunan Sulut mengelola pula parkir yang ada di RSUD Manembo-nembo Bitung, yang mulai dioperasionalkan pada 1 Maret 2023.

Baca juga  BKKBN Sulut adakan Temu Kerja Penyuluh KB/PLKB, Hadirkan 2 Pembicara BKKBN-RI

Cuma, sistem yang dipakai adalah sistem manual memakai karcis, yang nantinya akan dikembangkan dengan menggunakan sistem Mainless Park. (Fer)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *