Dari 880 PT di Indonesia, Unsrat Ditetapkan Klaster Mandiri Bersama 39 PT lain

oleh -874 Dilihat

Meimonews.com – Selain masuk kategori Unggul Nasional, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang kini dipimpin Rektor Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng ditetapkan sebagai salah satu dari 40 perguruan tinggi yang berklaster Mandiri.

Perolehan prestasi Klaster Mandiri tersebut berdasarkan keputusan Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat  Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek) Republik Indonesia nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat .

Pengumuman penetapan tersebut, kata
Wakil Rektor 2 Unsrat Dr. Ronny Maramis, dikeluarkan lewat surat bernomor 0813/E5.5/AL.04/2023 hal Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi (PT) yang ditandatangani  Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat  M. Faiz Syuaib.

” Unsrat memiliki Klaster Mandiri bersama 39 perguruan tinggi lainnya di Indonesia berdasarkan pengumuman Dirjen Diktiristek Kemendikbutristek tanggal 8 Maret 2023, ” ujar Maramis kepada Meimonews.com di Manado, Kamis (9/3/2023).

Hal yang sama disampaikan Ketua Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Prof. Jefry Kindangen, DEA, yang dihubungi terpisah. ” “Ini sungguh membanggakan baik bagi Unsrat maupun civitas akademikanya,” ujarnya.

Dalam surat  pengumuman tersebut, tambah Maramis, dirincikan klasterisasi perguruan tinggi baik yang menyelenggarakan pendidikan akademik (880 PT di mana 40 PT Mandiri, yang lain Utama, Madya, Pratama) maupun penyelenggaraan pendidikan vokasi (162 PT di mana 4 PT Mandiri, yang lain Utama, Madya, Pratama).

Dari 880 (Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik (PT PPA) hanya ada 40 perguruan tinggi yang masuk klaster Mandiri. Dalam pengumuman tersebut tidak disebutkan rangking dari keempat puluh perguruan tinggi klaster Mandiri.

Menurut surat pengumuman itu, klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divaliditasi oleh verifikasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) perguruan tinggi.

Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights) dan buku book).

Klasteriasasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta  jalan riset dan rencana strategis serta landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi. (FA)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *