Meimonews.com – Kota Manado di bawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang mendapat penghargaan peringkat 1 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Sulut.
Penghargaan berupa Paritrana Award Tahun 2022 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut diserahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada.Walikota Manado Andrei Angouw di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Kamis (23/2/2023).
Acara pengumuman dan penyerahan penghargaan tersebut dirangkaikan dengan Launching Peraturan Daerah Jaminan Sosial Provinsi Sulut, Pencanangan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan per-Desa dan penyerahan klaim jaminan kepada ahli waris program PESONA dan PERKASA.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi gelaran acara ini mengingat penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara mendapatkan perhatian langsung oleh Pemerintah Pusat.
Gubernur menambahkan, Presiden Republik Indonesia menaruh perhatian khusus terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan melibatkan 26 Kementerian dan Lembaga baik di pusat maupun daerah.
Perhatian dari Presiden ini wajib diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah dan Sulawesi Utara diimplementasikan melalui Peraturan Daerah Jaminan Sosial.
Bagi Gubernur, manfaat BPJS Ketenagakerjaan begitu dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara khususnya para pekerja baik saat masa pandemi Covid-19 maupun setelah pandemi.
Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan agenda paparan data program Perlindungan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Nomor : 560/22.768/Sekr-DTKT tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Pekerja Rentan Desa.
Hadir dalam acara ini Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Sekda Sulut Steve Kepel, Forkopimda Sulut, Kepala Daerah se-Sulut, serta undangan lainnya. (lk)