Meimonews.com – Pemerintah Kecamatan Wenang tak main-main terkait dengan kebersihan yang ada di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado. Petugas yang tak disiplin dipastikan akan kena sanksi bila lalai dalam melaksanakan tugasnya.
“Bila ada petugas kebersihan di Kecamatsn Wenang lalai.dalam melaksnakan tugasnya pasti diberikan sanksi,” ujar Camat Wenang Bonix Saweho di dampingi Kasie Pengelolaan Kebersihan Mexen F. Rumengan
kepada Meimonews.com di Taman Kesatuan Bangsa, Sabtu (21/1/2023).
Saat ini, tambah Saweho, sudah ada beberapa petugas yang diberikan sanksi berupa teguran. Bahkan, sudah ada enam petugas yang diberhentikan karena tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Rumengan menjelaskan, di Kecamatan Wenang yang memiliki 12 kelurahan ada hanpir 100 petugas kebeesihan. Ada yang bertugas mengangkut sampah menggunakan truk-truk sampah tapi ada juga yang menggunakan motor sampah.
Mereka bertugas berdasarkan ret. Untuk truk ada tiga ret dan sudah diatur jam-jam bertugasnya. Denikian pula yang menggunakan motor sampah. Sudah diatur jadualnya yakni 2 ret.
“Kami, dari Kecamatan senantiasa memonitor, memantau perkembangan di lapangan agar mengetahui kondisi pekerjaan petugas kebersihan yang bertugas,” ujar Saweho.
Mantan petinju andal Sulut ini menambahkan, selain dipantau ioleh petugas kecamatan, Pemerintah Kecamatan berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada Pemerintah Kecamatan bila ada petugas yang tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Pemerintah Kecamatan Wenang, menurut Saweho dan Rumengan memang bersikap tegas kepada petugas kebersihan, mengingat arahan Walikota dan Wakil Walikota (Andrei Angouw dan Richard Sualang) agar memberi perhatian serius terhadap kebersihan di daerah ini. (elka)