Tunggu SK Menkes, Akhir Januari RSUP Kandou Lakukan Operasi Transplantasi Ginjal

oleh -412 Dilihat

Meimonews.com – Setelah dilakukan visitasi dari Komisi Transplantasi Nasional(KTN) terkait RSUP Prof. Dr. RD Kandou (akrab disebut RSUP Kandou atau RSUP Prof  Kandou) Manado, akan menjadi penyelenggara Transplantasi Ginjal. Saat ini, pihak RSUP Kandou tinggal menunggu penetapan dari Menteri Kesehatan (Menkes).

Sambil menunggu penetapan tersebut, RSUP Kandou yang dipimpin Dr. dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD (Dirut)  sudah mengagendakan rancana untuk melakukan operasi transplantasi ginjal.

Hal itu disampaikan Plh Dirut RSUP Prof. Dr. RD Kandou Manado Dr. dr Ivonne E. Rotty, M.Kes, saat memimpin rapat rutin Direksi bersama Koordinator dan Sub Koordinator serta pejabat pengadaan di aula lantai 2 kantor pusat administrasi RSUP Kandou, Senin (16/2/2023)

“Saat ini kita dalam persiapan, tinggal menunggu SK penetapan dari Menkes,” ujar  Direktur SDM Pendidikan dan Umum itu RSUP Kandou itu.

Dokter Ivonne menyampaikan kesiapan RSUP Kandou terkait prosedural, teknis kesiapan rumah sakit, mulai dari ruangan, peralatan, obat obatan, tetapi juga SDM yang akan turun dalam rencana tindakan penyelenggaraan transplantasi ginjal.

“Rencananya tanggal 28 Januari, RSUP Kandou akan melaksanakan operasi transplantasi ginjal yang pertama di Indonesia Timur. Dan untuk pelaksanaannya, tindakan pertama kita masih didampingi oleh RSCM. Selanjutnya, RSUP Kandou sudah bisa melakukan secara mandiri,” tambah Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr.  Yeheskiel Panjaitan, SH,MARS.

Ketika ditanya terkait dengan pembiayaan transplantasi ginjal oleh Direktur Perencanaan Keuangan dan BMN, Frets Melope, SE, MSi, Panjaitan mengatakan sudah berkoordinasi dengan BPJS, dan sudah mendapat persetujuan.

“Sudah disetujui oleh BPJS, dengan catatan kita harus memenuhi persyaratan dalam Permenkes tersebut, dan itu sementara berproses,” jelasnya. (Fer)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *