Meimonews.com – Gerak dan tindak cepat dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Jakarta Barat yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional.
Ada sebanyak 44 kilogram sabu yang berhasil digagalkan peredarannya di Indonesia. Penggalan itu dilakukan Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, Sabtu (3/9/2022).
Jika dirupiahkan puluhan kilogram barang haram tersebut senilai Rp 50 miliar. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AM (29) yang berperan sebagai kurir.
“Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal Myanmar sebanyak 44 kilogram, kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ekstasi,” ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, Sabtu (3/9/2022). (af)