Meimonews.com – Menghadapi bulan puasa Ramadhan dan Lebaran 1441 H, Polri dan seluruh jajaran di Indonesia menggelar Operasi Ketupat 2020. Operasi ini dilaksanakan selama 37 hari (24 April – 31 Mei 2020).
“Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 kali ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya, di tengah Pandemi Corona disesuaikan dengan situasinya,” ujar Direktur Lalulintas Polda Sulut Kombes Pol. Iwan Sonjaya, kepada wartawan di Mako Ditlantas Polda Sulut, Jumat (24/4/2020).
Dijelaskan, pelaksanaan pperasi kali ini, jajaran Polri akan melaksanakan apa yang sudah diinstruksikan oleh Pemerintah tentang larangan mudik. “Kita menindaklanjuti larangan mudik dengan pembuatan pos pengamanan atau cek poin di tiap-tiap wilayah. Ini dikandung maksud apabila ditemukan masyarakat yang mudik, kita imbau untuk tidak mudik dan kembali ke tempat asalnya,” sebutnya.
Hal tersebut, sambungnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020. Jajarannya juga akan bertindak secara persuasif dan di setiap Posko Pengamanan dan Pelayanan juga disiapkan kelengkapan untuk personil dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 seperti masker, sarung tangan, tempat cuci tangan, hand sanitizer, diisinfektan dan alat pelindung diri (APD). (lk)