BERIMAN DI MASA PANDEMI COVID-19

by -355 Views
Uskup Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC

Meimonews.com – Menyusul Surat Uskup Manado No. 109/U/SE/III/2020 tertanggal 21 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Pedoman Pastoral Keuskupan Manado di Masa Pandemi Covid-19, Uskup Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC mengeluarkan Surat Gembala Uskup Keuskupan Manado di Masa Pandemi Covid-19.

Surat Gembala yang dikeluarkan 22 April 2020 dengan judul Beriman di Masa Pandemi ini ditujukan  kepada para pastor, Biarawan-biarawati dan umat Awam.

Di awal surat gembalanya, Mgr. Rolly, sapaan uskup kelahiran Lembean, Minahasa Utara itu mengungkapkan penghargaannya terhadap langkah-langkah bijak dan strategis Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam rangka penanganan wabah Covid-19, yang sudah hampir dua bulan (sejak Maret 2020) ini menghantui kita.

Dengan tulus pula, Mgr. Rolly menghargai segala upaya yang telah diambil oleh Dinas Kesehatan bersama dengan tenaga-tenaga kesehatan yang rela menjadi garda terdepan dalam melayani pasien baik yang sudah terkonfirmasi terinfeksi Covid-19 maupun yang masih dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP), seta lembaga-lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan dan lembaga-lembaga independen lainnya, bahkan individu-individu tertentu, yang sudah juga menyatukan hati, pikiran dan gerakan dengan kebijakan Pemerintah baik dalam hal penanganan pasien Covid-19 maupun dalam hal penghentian penyebarannya.

“Gereja Katolik Keuskupan Manado mengambil sikap : satu hati  dan satu gerakan dengan semua pihak lain yang peduli untuk menyelamatkan hidup manusia dari wabah Covid-19,” sebut mantan Provinsial MSC Indonesia ini.

Surat Gembala itu berisi enam hal. Pertama, baiklah kita mengikuti semua Protokol yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, dan juga semua Pedoman Pastoral yang dikeluarkan oleh Uskup Keuskupan Manado, dan Pastores di wilayah kerja masing-masing sejauh tidak bertentangan dengan Protokol Pemerintah dan Pedoman Pastoral Keuskupan Manado. Kita melaksanakan semua Protokol dan Pedoman Pastoral ini dengan keutamaan sosial “saling meghormati” dan dengan kerendahan hati mengakui ketidaktahuan kita siapa yang menjadi carrier Covid-19 sambil membangun kehendak baik “tidak mau tertular dan tidak mau menularkan.”

Kedua, keutamaan sosial “saling menghormati,” secara khusus perlu dinyatakan terhadap saudara-saudari kita yang secara mendadak hadir dalam kehidupan kita baik sebagai pasien terkonfirmasi terinfeksi Covid-19 ataupun masih dalam status PDP, dan bahkan dalam status PDP. Kita tunjukkan sikap hormat yang dibangun di dalam hati belas kasih Yesus “marilah kepadaKu, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberikan kelegaan kepadamu.” (Mat. 11:28), dan pada hati keibuan Maria yang mendampingi Puteranya di jalan salib sampai pada saat “Yesus menghembuskan nafas terakhir. Karena itu, kabar tentang kematian saudara-saudari kita dengan status tersebut di atas, harusnya kita terima dengan penuh hormat dan kita bawa dalam doa dan iman kita. Begitulah juga sikap hormat yang sama kita tunjukkan pada saudara-saudari yang pulang ke rumah sesudah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19. Kita tidak punya hak sedikitpun juga untuk mengeluarkan mereka dari persekutuan kita.

Baca juga  Berkunjung ke Unsrat, Gubernur Lemhanas Beri Kuliah Umum Kompetisi Hegemoni, Pancasila dan Indonesia

Ketiga, kerendahan hati mengakui ketidaktahuan kita siapa yang menjadi carrier Covid-19, kita nyatakan dalam kebijakan untuk tidak membagikan Tubuh Kristus dari rumah ke rumah atau dengan cara apapun juga. Para imam tetap menjaga kerendahan hati ini sambil menjaga kesatuan dalam menjalankan kebijakan Keuskupan, dan umat sekalian perlu bersabar menantikan saat yang baik dan tepat untuk menerima Tubuh Kristus. Dalam situasi sulit seperti ini, mari kita berpegang pada pertahanan Yesus melawan godaan : “manusia hidup bukan hanya dari roti saja, tetapi dari setiap firman yang keluar dari mulut Allah.” (Mat. 4:4).

Keempat, baiklah dimengerti dan dipraktekkan disertai dengan katekese yang lebih komprehensif, keikutsertaan dalam liturgi hari Minggu dan hari raya : a. Ajakan utama adalah imam merayakan ekaristi di gereja, sedangkan umat beribadat di rumah masing-masing, dan komunitas hidup bakti beribadat di komunitas masing-masing. b. Bagaimana caranya beribadah dalam komunitas atau di rumah masing-masing ? Ada 2 pilihan yakni mengadakan ibadat sabda di rumah sambil memaknai persekutuan ecclesia domestica (gereja rumah tangga) atau mengikuti perayaan yang disiarkan oleh media Keuskupan atau Paroki (live streaming). Jadi dalam situasi di mana keluarga tidak mungkin mengikuti live streaming, mengadakan ibadat sabda tetap dianjurkan. c. Untuk membantu ibadat sabda keluarga pada hari Minggu dan hari raya, Panduan yang dikeluarkan oleh Komisi Kateketik Keuskupan Manado sudah sangat membantu. Karena itu, dimintakan supaya Komisi Kateketik menyebarkan Panduan itu secepat mungkin, dan Pastor Paroki secepatnya mengedarkannya kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan.

Baca juga  Hari Pertama Operasi Keselamatan Samrat 2024, Polisi Jaring 784 Pelanggaran Lalu Lintas

Kelima, tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Mei, bulan Rosario. Dalam situasi yang sangat khusus ini, pada saat mana kita sungguh merasakan panggilan untuk menyatu dan berdamai dengan lingkungan hidup kita, kita dibantu dengan buku “Doa Rosario Laudato Si” (Pokok-pokok Renungan Peristiwa Doa Rosario dari Ensiklik Laudato Si). a. Dimintakan supaya para Pastor cepat mengkomunikasikan  “Doa Rosario Laudato Si” itu kepada keluarga-keluarga di wilayah karya pastoral masing-masing, supaya keluarga-keluarga yang akan mengadakan Doa Rosario di rumah masing-masing sungguh terbantu. b. Kolekte Rosario tetap dapat dijalankan sementara keluarga melaksanakan Doa Rosario di rumah masing-masing, dan diharapkan para Pastor dapat mengatur sebijaksana mungkin tentang waktu dan cara pengumpulanya (dari keluarga ke paroki dan dari paroki ke Keuskupan, sesuai Pedoman Keuangan yang berlaku).

Keenam, mari menanggapi secara positif dan kreatif kebijakan tinggal di rumah. a. Saatnya menata rumah dan lingkungan menjadi layak tinggal dan layak huni; kita mengupayakan pola hidup sehat sambil menjaga kebersihan tubuh, makanan dan minuman, rumah, dan lingkungan kita. b. Saatnya membangun keluarga yang berdoa; tersedia cukup banyak waktu bagi keluarga untuk berdoa bersama; ada banyak bentuk doa yang dapat dipilih; ada banyak intensi yang dapat diungkapkan dalam doa bersama. c. Saatnya meningkatkan kualitas kebersamaan dalam keluarga (antara suami dan istri, antara orangtua dan anak) dengan perbanyak perjumpaan; ada cukup waktu untuk berbincang-bincang; ada banyak hal serius yang bisa didiskusikan; ada banyak canda tawa yang bisa dibagikan. d. Saatnya memantapkan ekonomi rumah tangga dengan mengolah lahan sekitar rumah dan kebun. Kita perlu mengupayakan ketahanan ekonomi keluarga dan paroki, sambil memberdayakan lahan sekecil apapun dengan tanaman untuk menjamin ketersediaan pangan. “Saatnya  menggerakkan semua keluarga untuk menanam apa saja yang berguna untuk memenuhi kebutuhan akan makanan beberapa waktu ke depan,” sebut uskup yang memiliki motto tahbisan “In Lumine Tuo Videmus Lumen.” (lk)

About Author: Redaksi Meimo News

Gravatar Image
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *