Meimonews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsrat Jamaluddin Jompa menegaskan, Peraturan Akademik merupakan landasan penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Universitas Sam Ratulangi.
Karena itu, implementasinya dalam kurikulum harus dipahami secara bersama dan diterjemahkan secara nyata dalam proses pembelajaran.
Penegasan tersebut dikemukakan Plt. Rektor dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik) Unsrat Gehart Arthur Pinaria pada Workshop Implementasi Peraturan Akademik Unsrat Nomor 3 Tahun 2026 dalam Kurikulum di Hotel Tateli, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang antara lain dihadiri Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Program Studi, para pimpinan lembaga dan unit kerja, lingkungan Unsrat ini dilaksanakan hingga Sqbtu (12/9/2026).

“Kurikulum bukan sekadar dokumen akademik, tetapi merupakan instrumen utama untuk memastikan mahasiswa memperoleh kompetensi yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebutuhan masyarakat, dunia kerja, serta tantangan masa depan,” ujarnya.
Melalui workshop ini, Plt. Rektor berharap dapat memastikan keselarasan antara Peraturan Akademik, kurikulum, proses pembelajaran, asesmen, dan capaian pembelajaran lulusan.
Perlu juga menjadikan momentum ini untuk memperkuat penerapan Outcome-Based Education (OBE), pembelajaran yang adaptif, pemanfaatan teknologi dan Artificial Intelligence, serta penguatan karakter dan kompetensi lulusan.
Plt. Rektor meminta kepada seluruh fakultas dan program studi agar hasil workshop ini ditindaklanjuti dengan melakukan pemetaan terhadap kurikulum masing-masing dan melakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan Peraturan Akademik Nomor 3 Tahun 2026.
“Mari kita jadikan perubahan regulasi ini bukan sebagai beban administratif, tetapi sebagai momentum untuk meningkatkan mutu akademik dan menghasilkan lulusan Unsrat yang unggul, adaptif, berintegritas, dan relevan dengan kebutuhan masa depan,” ujarnya berharap. (lexie)


