Meimonews.com – Kasus meninggalnya Fedro Tangkotow yang diduga menjadi korban penembakan di perkebunan Alason Ratatotok Minahasa Tenggara menjadi perhatian serius oleh Polda Sulut.

Itu dibuktikan lewat gerak cepat Polda Sulut yang melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut.

Perhatian serius dan gerak cepat tersebut terungkap saat konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (11/3/2025) siang yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol, Bahagia Dachi di dampingi Kabid Humas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, Direskrimsus Kombes Pol. Winardi Pranowo dan Wadir Reskrimum AKBP Bambang Gatot

“Peristiwa ini terjadi pada malam hari (Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari),” ujar Wakapolda seraya menjelaskan, pada malam itu ada sekelompok orang tak dikenal datang membawa senjata tajam jenis samurai, parang dan senapan angin, mendatangi lokasi tambang yang berlokasi di Alason Kecamatan Ratatotok.

“Kedatangan mereka diduga untuk melakukan pencurian dan mengambil secara paksa hasil tambang. Dan itu sudah dilakukan berulang kali, yang dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) yang masuk di Polres Mitra,” ujarnya.

Sewaktu mereka datang mendekati lokasi tersebut, ada sekitar 8 personil Polda Sulut yang berjaga di lokasi. Personil pun melakukan tembakan peringatan namun tak diindahkan. Dalam peristiwa ini, 3 warga menjadi korban, yaitu 1 meninggal dunia, 1 diduga terkena di kaki dan 1 luka-luka terjatuh.

Massa kemudian diduga melakukan pengrusakan serta pembakaran aset yang ada di lokasi tersebut berupa 1 unit camp, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil double cabin dan menjarah carbon yang sudah mengandung emas.

“Pasca kejadian, Ditreskrimum dan Diterskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP (olah tempat kejadian perkara) dan melakukan autopsi, sementara Bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personil Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason Ratatotok,” tegas Wakapolda.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain senpi laras panjang AK-101 sebanyak 5 pucuk beserta magazine, senpi HS H174570 sebanyak 1 pucuk beserta 8 butir amunisi dan magazine 1 buah, senpi revolver 1 pucuk, amunisi 19 butir 38spc, amunisi 1 butir 5,56, senpi jenis pistol CZP-10 cal 9×19 mm, amunisi tajam 6 butir dan magazine 1 buah.

“Saat ini kedelapan anggota tersebut telah dilakukan patsus bertempat di Mapolda Sulut. Kapolda sudah memerintahkan bahwa anggota kita melakukan pelanggaran tidak sesuai prosedur kita akan kenakan hukuman seberat-beratnya. Mohon kepada masyarakat kita supaya terus bersabar untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” ujarnya.

Tim Bidlabfor Polda Sulut, tambahnya, juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti berupa senpi dan amunisi, dan terus berkoordinasi dengan pihak Kedokteran Forensik RSUD Kandou terkait hasil autopsi.

Wakapolda juga menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang dalam terhadap keluarga korban penembakan. (AF)

Meimonews.com.- Menindaklanjuti petunjuk Mabes Polri, Polda Sulawesi Utara dan jajaran akan terus melakukan pengawasan pangan selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

“Ada petunjuk dari Mabes Polri bahwa seluruh Polda di Indonesia harus melakukan pengawasan terhadap kebutuhan bahan pokok yang disalurkan ke masyarakat,” ujar Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Bahagia Dachi, saat press conference di aula Tribrata Polda Sulut, Rabu (5/3/2025).

Mendampingi Wakapolda, Kabid Humas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil dan Dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo.

Disebutkan, di beberapa tempat saat bulan puasa ini sudah terjadi kenaikan bahan pokok, dan pihaknya diperintahkan untuk melakukan pengendalian harga dan juga melakukan operasi pasar.

“Kita akan melakukan operasi pasar bersama rekan-rekan instansi terkait. Kita juga akan menggelar pasar murah, dimana dalam waktu dekat akan menggelar pasar murah di sejumlah tempat,” ujarnya.

Wakapolda mengingatkan kepada warga khususnya kepada para pedagang agar jangan melakukan penimbunan barang, menjual barang kadaluarsa atau menaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan.

“Jika ketahuan, maka akan dikenakan sanksi. Sanksinya ada dan kita akan kenakan dengan Undang-Undang Pangan, namun kita akan kedepankan dulu dengan tindakan persuasif,” tandasnya. (AF)

Meimonews,com – Rangkaian kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Sabhara Bintara Remaja (Baja) Angkatan 52/56 Tahun Anggaran (TA) 2025 ditutup pelaksanaannya, Kamis (30/1/2025).

Penutupan kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Megamas Manado oleh Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi ini dihadiri para pejabat utama Polda Sulut, personil Ditsamapta dan 146 personil Bintara Remaja Polri Angkatan 52/56.

Saat memberikan sambutan, beberapa harapan disampaikan Wakapolda kepada bintara remaja tersebut.

“Latihan kemampuan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan fisik, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan yang diharapkan dalam pelaksanaan 6 tugas pokok Samapta kepada Bintara Remaja Polri lulusan tahun 2024, yang disajikan dalam bentuk simulasi pos uji terampil serta mempraktekan pokok-pokok permasalahan fungsi Samapta yang diberikan pada tiap-tiap pos uji trampil,” ujar Wakapolda.

Wakapolda berharap, para bintara remaja selalu mengedepankan sikap yang humanis dan semangat presisi dalam pelaksanaan tugas, yang selalu mendukung program pemerintah saat ini dengan mewujudkan visi-misi asta cita dan program prioritas lainnya seperti ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis.

“Dengan berakhirnya pelatihan ini, saya berharap para bintara remaja memiliki ketahanan fisik, pengetahuan dan keterampilan yang diaplikasikan pada pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.

Wakapolda mengingatkan para bntara remaja agar melaksanakan tugas dengan penuh komitmen dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat yang santun dan bermoral serta hindari perbuatan yang dapat merusak citra diri dan organisasi Polri. (AF)