Meimonews.com – Wakil Walikota Manado Richard Sualang mewakili Walikota Manado Andrei Angouw membuka secara resmi Verifikasi Lapangan (verlap) Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado. Senin, (16/6/2025)

Verifikasi ini bukan sekadar proses administratif, namun mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Manado dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak di segala aspek kehidupan.

Predikat kota layak anak bukan hanya sebuah penghargaan, melainkan tanggung jawab yang terus dijaga dan tingkatkan.

Pemerintah Kota Manado, menurut Wawali, berterima kasih atas dukungan semua pihak, dan verifikasi ini disambut sebagai kesempatan untuk semakin menyempurnakan kebijakan dan program perlindungan anak di Kota Manado.

‘Mewakili Walikota Manado, Bapak Andrei Angouw, saya secara resmi membuka kegiatan verifikasi lapangan hybrid evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025, dengan harapan Kota Manado dapat kembali meraih predikat Kota Layak Anak sebagaimana capaian pada tahun sebelumnya,” ujar Wawali.

Turut hadir mengikuti verifikasi, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I Devi Nia Pradika, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kepala DP3A Sulut Wanda LC Musu, para camat dan lurah serta jajaran Pemerintah Kota Manado. (Afer)