Meimonews.com – Guna menambah sumber pendapatan baru untuk pembiayaan Pemerintah Provinsi Sulut, Bapenda Sulut pimpinan June E. Silangen memasukkan 2 sumber pendapatan daerah (Patda) baru.

Langkah memasukkan dua sumber pendapatan baru tersebut mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dsn Pemerintah Daerah (AKPD).

Pemasukkan yang melalui proses panjang lewat rapat-rapat dengan instansi/lembaga terkait, akhirnya disetujui untuk dimasukan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah.

Dan, pada rapat terakhir, dua unsur pendapatan baru daerah tersebut disetujui menjadi Ranperda pada Selasa (5/12/2023).

Dua sumber patda tersebut adalah pajak alat berat dan option MBLB (mineral logam bukan batuan). Ini merupakan bagi hasil dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Provinsi yang besarnya adalah 25 persen.

Sementara Patda yang sudah ditetapkan dan sudah berlaku lama adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak rokok.

” Dua unsur pendapatan baru daerah yang kami ajukan diterima dan dimasukan dalam Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah  pada Selasa (5/12/2023),” ujar Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel kepada Meimonews.com dalam percakapan di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).

Proses pemasukkan itu, sebutnya, memang membutuhkan waktu yang cukup dengan pertimbangan-pertimbangan yang tepat agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Mantan Kabid Pajak Bapenda Sulut ini bersyukur karena setelah melalui proses dan pertimbangan matang, akhirnya dua sumber patda tersebut telah disetujui dan masuk dalam Ranperda Pajak dan Retribusi.

Bapenda Sulut berharap, dalam waktu tidak terlalu lama, setelah melalui proses lanjutan termasuk setelah melalui koordinasi dengan Depdagri, Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Perda lewat keputusan DPRD Sulut. (elka)

Meimonews.com – Selain mengikuti beberapa kegiatan di Jakarta, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) menemui Menteri Sosial Tri Risma Harini di kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Ada beberapa usulan dan program yang disampaikan ROR, yang di dampingi Asisten II Wenny Talumewo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jeffry Tangkulung, Kadis PMD Arthur Palilingan, Kadis Perdagangan Jorry Gumansing, Kadis DLH Vicky Kaloh, Kadis DP2KB Syultje Panambunan, sejumlah Kabag, Camat, dan Hukum Tua.

”Dalam pertemuan dengan Ibu Menteri, ada beberapa hal yang diusulkan, baik diusulkan langsung dan ada yang akan diikuti lewat permohonan nanti,” jelas ROR.

Hal-hal yang diusulkan dalam pertemuan dengan Menkes adalah penambahan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) bagi masyarakat Minahasa,  program bantuan untuk penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan peningkatan perekonomian yakni perahu di Danau Tondano.

ROR tak lupa menyampaikan terima kasih atas respon dari Mensos yang siap membantu Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Minahasa.

”Terima kasih atas respon baik dari Ibu Menteri. Semoga permintaan kami dapat diterima Ibu Mensos, demi masyarakat Minahasa yang kita cintai,” sebut ROR. (Fer)