Meimonews.com – Seorang laki-laki tersangka pelaku yang membawa senjata tajam tanpa izin diamankan Tim Patroli Rayon Samapta Polresta Manado, Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 01.15 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait menjelaskan, kejadian penangkapan terhadap pelaku terjadi pada saat Tim Rayon Samapta melaksanakan patroli di wilayah Wanea, tepatnya di terminal Karombasan dan mendapati pelaku DFK (17), warga Karombasan Selatan Lingkungan Satu Kecamatan Wanea bersama rekannya sedang berboncengan dan terlihat mencurigakan.

“Tim langsung menyambangi kemudian melakukan pemeriksaan, dan hasilnya tim mendapati senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di depan perut dari pelaku. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado,” sebut Kombes Pol. Sirait.

Pelaku dan barang bukti, tambah Kapolresta, sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk dibuatkan laporan polisi. (AF)