Meimonews.com – Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang terus memberi perhatian serius terhadap masalah persampahan yang ada di Kota Manado.

Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setiap harinya melakukan pengangkatan sampah yang terjaring kubus apung yang ada di sungai-sungai.

Seperti terlihat, Selasa (8/5/2023), petugas DLH mengangkat sampah-sampah yang ada di jembatan Megawati.

Kadis Kominfo Manado Erwin Kontu menjelaskan, jika melihat orang membuang sampah sembarangan, masyarakat dapat melaporkan langsung di Call Center 112 (telepon) dan 085161167112 (Whatsapp), disertai bukti dokumentasi foto/video.

“Pelaku akan ditindak dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Kota Manado Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah,” tandasnya.

Kontu mengimbau warga Ibukota Provinsi Sulut dan yang melakukan aktivitas/kegiatan di Kota Manado untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Mari jo stop buang sampah sembarangan di sungai,” ujar Kontu bernada imbauan. (elka)