Meimonews com – Tahun berjalan ini (2024) Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Manado menargetkan penerimaan pajak daerah dari tiga item yakni PKB, BBN-KB dan PAP berjumlah Rp. 293.417.684.166.

Jumlah target tersebut, kata Plh. Kepala UPTD PPD Manado Johanis G. Tamuntuan kepada di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2024) turun sebesar Rp. 6.271.133.719 atau 8,09 persen dari target tahun lalu yang berjumlah Rp. 299.688.817.885.

“Tahun 2024 memang turun targetnya karena sejumlah pertimbangan. Oleh karena, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar target tahun ini bisa optimal,” ujarnya di dampingi Kepala Seksi Sengketa Pajak dan Retribusi Daerah UPTD PPD Manado Meike CV Laloan.

Plh. Kepala UPTD PPD Manado Johanis G. Tamuntuan saat memantau aktivitas di kantor Samsat/UPTD PPD Manado

Disebutkan, realisasi penerimaan tahun lalu (2023) berjumlah Rp. 266.989.867.860 atau 89,09 persen dari target Rp. 299 miliar lebih.

Laloan lantas merincikan tiga item target penerimaan itu untuk tahun 2024. Dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan sebesar Rp. 184.752.902.217 dan Denda PKB Rp. 4.240.925.524; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp. 103.006.940.685 dan Denda BBN-KB Rp. 1.317.780.512; dan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp. 99.135.228.(elka)