Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw telah mengeluarkan Keputusan Nomor 289/Kep/B.06/BPBD/2026 tentang Penetapan Statis Siaga Darurat Bencana Cuaca Ekstrem dan Musim Kemarau di Kota Manado Tahun 2026.

Menindaklanjuti keputusan Walikota Manado tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Toar Lumimuut Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Selasa (11/8/2026).

Rakor yang dibuka pelaksanaannya oleh Assisten 1 (Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah Kota Manado Julises Oehlers ini diikuti antara pimpinan dari BPBD Manado, Damkar, Satpol PP, Kesbangpol, BMKG, Basarnas, Polresta Manado, BKSAUA, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas LH, PMI, POC, RAPI, dan perwakilan Kecamatan-kecamatan.

Rakor yang dipimpin Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Manado Donald Sambuaga ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi, sinergitas, dan kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun langkah-langkah penanganan, pembagian tugas, kesiapan sumber daya, dan rencana aksi bersama dalam rangka meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanggulangan bencana serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat di Kota Manado.

Beberapa pembicara tampil dalam rakor ini yakni Kepala Stasiun Metereologi Samratulangi Manado, Badan Meteorologi, Klimatoligi dan Geofisika (BMKG), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Manado, Kabagops Polresta Manado Constantien Samuri (mewakili Kapolrestas Manado) dan Kepala Kantor SAR Kota Manado Berti Kowaas. (elka)