Meimonews.com – Pelaksanaan Sosialisasi Panduan Sistem Kerja dan Penataan Jabatan Pelaksana yang diselenggarakan BKKBN RI menjadi momen istimewa bagi BKKBN Perwakilan Sulut.

Betapa tidak, di momen yang diselenggarakan di The Crystal Luxury Bay Resort Nusa Dua, Bali, Senin-Rabu (4-6/12/2023) tersebut BKKBN Perwakilan Sulut menerima sertifikat SNI ISO 37001.2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Pada kegiatan yang dibuka Sekretaris Utama BKKBN RI Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si tersebut Kaper BKKBN Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg menerima sertifikat penting itu yang diserahkan Rayanto.

Dr. Sudibyo Alimoeso, MA yang menjadi narasumber kegiatan saat membawakan materi menjelaskan penyesuaian sistem kerja mendorong terwujudnya organisasi yang fleksibel dan berorientasi pada hasil, mengedepankan profesional, transparansi, dan kompetensi.

Setiap pegawai di dalam sistem kerja diharapkan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan cekatan dalam menanggapi permasalahan baik dari internal maupun eksternal organisasi. (Fer)

Meimonews.com – Prestasi penting dan membanggakan diraih Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulut.

Prestasi tersebut adalah lulusnya sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan diperkirakan awal Desember 2023 Tim Auditor Garuda Sertifikasi Indonesia akan menyerahkan sertifikatnya.

Terkait dengan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg  memberikan apresiasi kepada Sekretaris Lady D. Ante, S.Pd, MAP,  Auditor Yubillia Sumampow, SH,MH dan Adminwas Juni Merly Pakpahan, S.Pd atas kinerja yang luar biasa. Apresiasi yang diberikan berupa piagam

Pemberian piagam sebagai bentuk apresiasi tersebut diserahkan Tandaju pada apel kerja di halaman kantor, Senin (20/11/2023).

Selain itu, Tandaju menyampaikan pula terima kasih untuk semua yang sudah terlibat langsung, dan telah menunjukkan bahwa Perwakilan BKKBN Sulut adalah instansi yang  sudah meminimalisir adanya pengeluaran yang  tidak perlu, dan penanganan yang tepat terhadap penyuapan.

Diingatkan pula untuk  meningkatkan dan menguatkan sistem manajemen organisasi, menciptakan instansi yang bertanggung jawab sebagai pemantau dan pengelola resiko. (Fer)