Meimonews.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.
“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” ujar Kapolri di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023).
Polri akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja. “Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” tandas Kapolri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi Satgas TPPO. Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).
“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tim Tindak Pidana Perdagangan Oang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya. (AF)