Meimonews.com – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI)menyetujui usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Pemerintah Kota Manado senilai Rp 205 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Manado.

Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah dilakukan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J. Gani dan Walikota Manado Andrei Angouw secara langsung di Kantor PT SMI, Kamis (25/11/2021).

Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkot Manado kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado yang harus di realokasi akibat pandemi.

Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur prioritas Pemkot Manado, seperti jalan, jembatan, drainase, serta infrastruktur kesehatan dan perdagangan.

Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah melakukan evaluasi bersama, serta mempertimbangkan beberapa faktor risiko atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkot Manado.

Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkot oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, dalam sambutannya menyatakan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah.

“Dalam pelaksanaannya, PT SMI senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN ini agar tujuan yang dinyatakan di dalam dokumen teknis dapat tercapai seoptimal mungkin, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di Kota Manado,” ujarnya.

Walikota Manado Andrei Angouw menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PT SMI. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT SMI atas kepercayaannya dalam memberikan pinjaman PEN Daerah ini,” ujar walikota.

Dana ini, menurut walikota, adalah pinjaman PEN yang tujuannya sudah jelas untuk membangun penyerapan tenaga kerja dan juga menggerakkan perekonomian daerah. “Tentu kami akan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, dan akan kami kawal bersama-sama.,” tegas walikota yang di dampingi Plt Kaban BKAD Bart Assa.

PT SMI yang didirikan pada 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.

PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral. PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.

PT SMI memiliki tiga pilar bisnis. Pertama, Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyekproyek infrastruktur, kedua,  Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur serta ketiga, Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur. (lk)