Meimonews.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut mengadakan Program Keringanan Pajak Merdeka.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bapenda Sulut pimpinan June E. Silangen (Kepala), sampai dengan 31 Agustus 2026, jumlah kendaraan yang telah mengikuti program keringanan tercatat sebanyak 4.970 unit, dengan nilai realisasi sebesar Rp. 7.241.968.975.
Perinciannya adalah kendaraan roda empat (R4) sebanyak 2.184 unit dengan nilai Rp. 6.811.057.025 sementara kendaraan roda dua (R2) sebanyak 2.786 unit dengan nilai Rp. 430.911.950.

“Secara proporsi, keringanan PKB (pajak kendaraan bermotor) telah dimanfaatkan oleh 83,24 persen dari total WP (wajib pajak) yang membayar tunggakan PKB serta menyumbang sebesar 34,03 persen dari total penerimaan PKB,” ujar June kepada Meimonews.com, Senin (7/9/2026).
Secara umum, tambah pejabat tak kenal lelah untuk turun ke lapangan ini, pelaksanaan program berjalan dengan baik, partisipasi masyarakat cukup baik, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan pajak daerah. (elka)

