Meimonews.com – Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di malam hari hingga menjelang pagi hari, Satuan Samapta Polresta Manado melaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Manado, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 21.48 Wita hingga Jumat (23/9/2022) dini hari.
Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, Anggota Sat Samapta Polresta melakukan patroli ke obyek-obyek vital seperti di SPBU, Bank, atau tempat yang rawan keramaian masyarakat lainya.
“Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan misalnya curat, curas, dan curanmor,” ujar Kasat Samapta Polresta Manado Kompol Bartholomeus Dambe mengutip Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait, SH, SIK.
Selain itu, sambungnya, saat patroli di wilayah hukum Polresta Manado apabila petugas bertemu dengan anak yang nongkrong di malam hari akan segera diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing.
Kompol Bartho, sapaan akrabnya menyebutkan, meskipun di tengah Pandemi Covid-19, petugas Sat Samapta Polresta Manado tetap melaksanakan patroli baik siang maupun malam dengan intensitas yang ditingkatkan.
“Patroli yang dilakukan harapannya bisa mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam upaya pemeliharaan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polresta Manado,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Wanea ini menambahkan, patroli dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman terhadap berbagai bentuk kejahatan di tengah mewabahnya Covid-19 saat ini. (AF)