Meimonews com – Seorang pengedar narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado, Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.

Penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial YNK (30 tahun) terjadi di Kelurahan Bumi Beringin Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait di dampingi Kasat Res Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan satu orang lelaki berinisal YNK (30), warga Bumi Beringin. Kurang lebih satu kaki  24 jam, tim kami (Satres Narkoba Polresta Manado) sudah mengungkap dua kasus peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Manado

Disebutkan, kasus yang pertama di wilayah Mapanget dan yang kedua di wilayah Bumi Beringin.

Penangkapan terhadap para tersangka ini terjadi karena berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya Narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Manado.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pelaku pengedar Narkotika jenis sabu.

“Dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 30 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu, 1 buah timbangan dan satu buah Handphone Xiaomi Note 10 pro ” tambah Kasat Narkoba Polresta Manado.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (AF)

Meimonews.com – Selang 3 (tiga) bulan terakhir, puluhan kasus narkoba dan minuman beralkohol berhasil diungkap lewat program Sapu Bersih Narkoba Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado. Terakhir, seorang pengedar obat keras jenis trihexphenidyl ditangkap, Rabu (3/11/2022).

Dan, Satres pimpinan Kompol May Diana Sitepu akan terus menunjukkan konsistensinya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Manado.

Sudah 21 kasus diungkap sejak Satres Narkoba Polresta Manado ditangani Kompol May Diana Sitepu. Padahal wanita jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010 ini baru menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) tiga bulan lalu.

“Hal tersebut bagian dari program kami yakni Sapu Bersih Narkoba di Wilayah Hukum Polresta Manado,” ujarnya seperti dikutip Kasie Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Semua itu, sambungnya, berkat kerjasama tim Satres Narkoba Polresta Manado serta dukungan penuh dari Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait. “Dan dukungan juga dari rekan-rekan media yang selalu memberitakan capaian hasil atas kinerja kami,” sebutnya.

Diungkapkan, selain melakukan berbagai pengungkapan dan penangkapan kasus, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke generasi muda di sekolah sekolah tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkoba serta bahaya narkoba.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kota Manado untuk segera melaporkan jika di lingkungan tempat tinggal ada hal hal yang mencurigakan terkait narkoba. Kami akan segera menindaklanjutinya. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado melakukan razia narkoba di cafe dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Manado, Sabtu (29/10/2022).

Pelaksanaan razia dengan maksud untuk menyapu bersih narkoba dan penyebarannya di ibukota Provinsi Sulut ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu.

” Ya, kami melaksanakan razia malam dengan tujuan untuk menyapu bersih narkoba dan sudah menjadi program rutin dari kami Satres Narkoba Polresta Manado,” ujar Kompol Sitepu.

Disebutkan, jika kedapatan ada yang menggunakan narkoba pihaknya akan menindak tegas dengan proses hukum.Tapi, dalam razia kali ini tidak ada yang ditemukan para pengunjung yang menggunakan narkoba.

Meski begitu, pihaknya juga akan menindak tegas kepada owner atau pengelola cafe jika kedapatan beroperasional melebihi dengan batas waktu yang ditetapkan pemerintah.

” Harapan kami, kepada seluruh masyarakat baik pelaku usaha maupun pengunjung agar memerangi bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tandasnya. (AF)

Meimonews.com  –  2 (dua) orang laki-laki pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, Sabtu (22/20/2022) sekitar jam 00.15 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Sat Res Narkoba menangkap dua orang laki-laki berinisial ADT alias Ajay (20), warga Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado dan FK alias Anto (27), warga Singkil Dua Kecamatan Singkil Kota Manado,” ujarnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado.

Adanya informasi tersebut m, tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua pelaku tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 700 (tujuh ratus) butir trihexyphenidyl. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba. “Jangan takut. Silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” ujarnya. (AF)