Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2025-2029.

Penandatanganan tersebut dilakukan Walikota pqda Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Ruang Sidang DPRD Kota Manado, Rabu (14/5/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey ini dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Pj. Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, Asisten I Julises Oehlers, Kepala-kepala SKPD, para Camat, serta undangan lainnya.

Walikota Manado Andrei Angouw saat menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Manado Tahun 2025-2029

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Nota Kesepakatan RPJMD Tahun 2025-2029 dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado di dampingi Wakil Walikota Manado Richard Sualang.

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, Pansus RPJMD, serta seluruh anggota DPRD Kota Manado yang telah bersama-sama membahas Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 bersama Pemerintah Kota Manado.

Penyerahan dokumen Nota Kesepakatan RPJMD Tahun 2025-2029 dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado di dampingi Wakil Walikota Manado Richard Sualang

Mantan Ketua DPRD Sulut ini menegaskan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin dengan baik.

Menurut Walikota, kolaborasi ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi mendorong kemajuan Kota Manado dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Semua upaya ini kita lakukan demi kesejahteraan masyarakat Kota Manado yang kita cintai bersama,” ujar orang nomor satu di Ibukota Provinsi Sulut ini. (Afer)