Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang bersama Wakil Gubernur Sulut Johanis Victor Mailangkay mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia (PKP RI) Maruarar Sirait ketika meninjau lokasi rencana pembangunan Rusunawa di Kelurauan Paniki Dua Kecamatan Mapanget Kota Manado, Jumat (10/4/2026).

Turut hadir mendampingi orang nomor satu dan dua di ibukota provinsi Sulut yang akrab disebut AARS (Andrei Angouw dan Richard Sualang) dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel serta Kepala Dinas Perkim Kota Manado Peter Eman.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Manado bersama Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI Sri Haryati memaparkan rencana pembangunan Rusunawa yang akan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 3.200 meter persegi.

Pembangunan direncanakan dimulai pada tahun anggaran 2026 hingga 2027, dengan estimasi masa konstruksi selama 10 bulan setelah penandatanganan kontrak kerja.

Saat ini, dokumen verifikasi administrasi telah dinyatakan lengkap, dan proyek ditargetkan rampung pada Maret 2027.

Rusunawa yang direncanakan bernama “Bhineka Tunggal Ika” ini akan terdiri dari 44 unit hunian tipe 36, dengan bangunan tiga lantai. Setiap unit dilengkapi dua kamar tidur (kamar utama dan kamar anak), ruang tamu, ruang makan, dapur, serta kamar mandi.

Selain itu, akan disediakan fasilitas pendukung seperti taman bermain anak, ruang serbaguna di lantai dasar, serta unit khusus yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Dalam kunjungan ini, Menteri PKP RI juga akan memberikan dukungan berupa bantuan pribadi sebesar Rp. 200 juta yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas olahraga berupa lapangan futsal di kawasan Rusunawa tersebut.

Selain meninjau lokasi pembangunan, Menteri juga mengunjungi Rusunawa yang berada di sekitar lokasi dan berdialog langsung dengan para penghuni.

Diketahui, Pemerintah Kota Manado terus mendorong percepatan pembangunan hunian vertikal sebagai upaya pemenuhan kebutuhan tempat tinggal layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya di wilayah perkotaan. (elka)