Meimonews.com – Dalam rangka membahas proyeksi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Grand Design Kependudukan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus MT Mopili mengunjungi Kantor Perwakilan BKKBN Gorontalo, Selasa (3/3/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD dan BKKBN guna menghadirkan regulasi daerah yang komprehensif sebagai dasar kebijakan pembangunan kependudukan di tingkat provinsi.
Rombongan Ketua DPRD diterima Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Gorontalo Diano Tino Tandaju beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa dokumen Grand Design Kependudukan Provinsi Gorontalo telah selesai disusun sebagai pedoman pembangunan kependudukan jangka panjang.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Selain itu, Ranperda tentang Grand Design Kependudukan juga belum masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).
BKKBN berharap adanya inisiatif DPRD, khususnya melalui Komisi IV, untuk mendorong pengusulan dan pembahasannya agar dapat segera dimasukkan dalam Prolegda.
Kaper BKKBN menegaskan, kebutuhan regulasi di tingkat provinsi menjadi sangat mendesak, mengingat dokumen perencanaan telah tersedia, namun implementasi kebijakan belum dapat berjalan optimal tanpa dasar hukum yang kuat.
“Dokumen Grand Design sudah kita miliki sebagai arah pembangunan kependudukan jangka panjang. Namun tanpa payung hukum berupa Perda, implementasinya belum maksimal. Oleh karena itu, dukungan DPRD menjadi sangat strategis dalam mendorong penguatan regulasi ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Perda tentang Grand Design Kependudukan.
Ia memastikan DPRD melalui Komisi IV akan menindaklanjuti usulan tersebut untuk dibahas secara internal dan dikomunikasikan dalam forum Badan Musyawarah serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kami memandang penting adanya regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan Grand Design Kependudukan agar arah pembangunan kependudukan di Provinsi Gorontalo dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo yang akan memasuki masa purna tugas. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut dalam memperkuat kebijakan kependudukan di Provinsi Gorontalo.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan proses legislasi dapat segera berjalan sehingga kebijakan kependudukan di daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan secara lebih sistematis dan berkelanjutan. (lex)

