Inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker di lingkungan Polda Sulut dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Prppam) Sulut yang dipimpin Kabid Kombes Pol. Marlien Tawas, Selasa (18/8/2020).

Inspeksi mendadak tersebut dilakukan di seluruh Satuan Kerja (Satker) yang ada di sekitar Markas Komando Polda Sulawesi Utara.

“Kami Bidang Propam Polda Sulut menjalankan apa yang menjadi instruksi Pemerintah, Inpres No. 6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 dan STR Kapolri No. 495 tentang penertiban personil Polri dalam penggunaan masker, dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Merlien.

Tujuan kegiatan ini, sebut mantan Kapolres Tomohon ini adalah untuk meminimalisir penularan virus corona, apalagi selama ini diketahui di Polda Sulut ini juga sudah ada anggota yang terpapar virus corona bahkan dari data, beberapa anggota sudah ada yang meninggal dunia.

Kegiatan tersebut dilakukan secara mendadak. “Sengaja kami tidak menyampaikan secara tertulis. Kami ingin melihat kesiapan dan kesadaran dari personil Polri tentang penggunaan masker. Karena masker ini seperti pakaian, kita tidak boleh lagi meninggalkan masker ini,” tegasnya.

Dari sidak yang dilakukan di seluruh Satker, didapatkan kurang lebih ada 50 personil Polri yang tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan kerja Mapolda Sulut.

“Kita ingin mendisiplinkan masyarakat harus dimulai dari tubuh Polri sendiri. Ini tugas dan tanggung jawab kami, kita bersama-sama mendisiplinkan diri dulu, membangunkan kesadaran bahwa masker ini adalah bagian dalam kelengkapan kita,” tandasnya.

Terpantau bagi personil yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberi sanski administrasi oleh provost, juga diberikan teguran dan tindakan disiplin, mengucapkan Tribrata dan Catur Prasetya. (lk)