Meimonews.com – Setelah melalui proses sesuai mekanisme, Walikota Manado Andrei Angouw dan Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2027.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) TA 2027 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Manado yang dipimpin Wakil Ketua Mona Kloer, di ruang rapat dewan, Jln. SH Sarundayang Kelurahan Buha Manado, Jumat (24/7/2026).
Turut hadir dalam kegiatan ini, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, jajaran Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel., para kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Manado menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan baik.
Walikota menjelaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dilanjutkan pada pembahasan Rancangan APBD.
Menurut Walikota, seluruh program dan alokasi anggaran yang disusun diarahkan untuk mendukung pembangunan Kota Manado serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado, yang diakhiri dengan penyerahan dokumen Nota Kesepakatan dari Ketua DPRD Kota Manado kepada Walikota Manado. (elka)

