Meimonews.com – Selang waktu pertengahan hingga akhir Mei 2020, sejumlah kasus pencurian kendaran bermotor (curanmor) yang terdapat di beberapa daerah di Sulawesi Utara berhasil diungkap personil Polri Polda Sulut. Pelaku diamankan, barang bukti disita.
Pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka dilakukan Timsus (Tim Khusus) Maleo Polda Sulut yang berkolaborasi dengan Tim Resmob Polres/Pelatihan di Tim Paniki Polresta Manado, Tim Totosik Polres Tomohon dan Tim Tarsius Polres Bitung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abast, SIK, dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa (2/6/2020) menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian dan penggabungan kendaraan khusus roda empat tersebut berdasarkan laporan polisi di beberapa Polres.jajaran Polda Sulut.
Adapun barang bukti yang disita adalah Daihatsu Terior warna putih DB1271 BQ milik Michael Rumawir, Daihatsu Grand Max warna putih DT 8457 FT Bakka Rahim (warga desa Wanggudu, Kendari), Toyota Agya warna merah DB1396 CF milik Jesica Mapalulu (warga Madidir Ure Bitung), Toyota Agya warna silver DB 1773 AZ milik Melky Poyoh (warga Tomohon).
Selain itu, Toyota Agya warna merah, Toyota Avanza warna abu-abu, Daihatsu Xenia warna abu-abu, Daihatsu Xenia warna silver DB 1244 QB, dan Daihatsu Xenia warna putih.
Para tersangka, menurut Abast, ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, antara lain di Dumoga (Bolaang Mogondouw) , Manado, Amurang, Bitung dan Tondano.
Mantan Kabid Humas Polda NTT ini mengungkapkan, mode yang dilakukan tersangka adalah dengan membuat kunci duplikat kemudian diambil mobilnya dan dipindahkan, melarikan diri kemudian dijual.
Selain itu, berpura-pura naik mobil, selanjutnya membawa lari mobil tersebut untuk kemudian dijual dengan harga murah. Beberapa mobil yang ditemukan polisi telah berubah warnanya. Para tersangka juga didapai menghapus dan mengubah nomor mesin dan nomor rangka.
Para tersangka adalah RK (diselesaikan di Polsek Langowan), K (penadah berhasil di Polsek Maesa), SL alias Korea alias Sinyo (pacar salah satu korban), AM alias Andika, JK alias Dile, K alias Mas dan MML.
Usai konferensi pers, Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, MM langsung menyerahkan barang bukti yang terdiri dari mobil dan kunci kepada korban/pemilik kendaraan.
Korban/pemilik kendaraan berterima kasih kepada personil/isntusi Polri yag telah berhasil membongkar kasus pencurian ranmor ini dan segera mengembalikan kendaraan kepada mereka.
Mereka mengapresiasi langkah cepat dari personil/institusi Polri di Polda Sulut yang rensponsif baik yang telah ada laporan polisi maupun yang belum ada laporan polisi.
Pengungkapan kasus ini kiranya menjadi pembelajaran bagi pemilik kendaraan baik motor maupun mobil untuk senatiasa waspada atau tidak lengah, dan kepada masyarakat, bila melihat adanya perilaku mencurigakan atau memiliki informasi terkait pencurian kendaraan untuk segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. (Lexie Kalesaran)