Meimonews.com – Setelah melaksanakan libur dalam rangka hari raya Idul Fitri, RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Manado menggelar apel bersama yang dipimpin Direktur Utama Dr, dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD di dampingi Dewan Direksi di halaman kantor pusat rumah sakit, Rabu (26/4/2023)
Dalam sambutannya, Dirut menyampaikan selamat hari raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin bagi keluarga besar RSUP Kandou yang beragama muslim.
Dokter Jimmy (sapaan akrabnya) berharap, waktu liburan sudah digunakan seefektif mungkin, sehingga saat ini dalam rutinitas, ada semangat baru dalam menjalankan pekerjaan sebagai ASN dan BLU di RSUP Kandou (sebut akrab RSUP Prof. Dr. RD Kandou).
“Walaupun libur ada beberapa pertemuan yang dilaksanakan oleh pimpinan dan bagain terkait dalam pembahasan tentang metode pembayaran remunerasi,” ujarnya seraya menambahkan di saat libur dirinya mengikuti rapat dengan Kementerian Kesehatan RI.
Dokter Jimmy juga menyampaikan pesan dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes RI terkait dengan pembahasan 3 poin tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan, untuk perlindungan tenaga kesehatan saat melaksanakan tugas pelayanan kesehatan,”
Ia berharap kepada seluruh ASN yang berada di bawah Kementerian Kesehatan, keterkaitan dengan RUU Kesehatan, agar dapat mendukung apa yang sudah ditetapkan.
“Dalam pembahasan RUU Kesehatan ada ketambahan 6 pasal untuk melindungi teman-teman tenaga kesehatan, salah satunya bunyi pasal tersebut adalah tenaga kesehatan bisa menghentikan pelayanan apabila menerima kekerasan, bully ataupun ancaman.Tentu saja harus ada bukti,” sebut dokter Jimmy.
Untuk diketahui, rancangan atau perubahan RUU Kesehatan sesuai masukan dari masyarakat dan tenaga kesehatan sudah rampung dan sudah diserahkan ke.DPR. (Fer)