Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar Sosialisasi Peredaran Rokok tidak Bercukai dan Cukai Ilegal serta Pertanggungjawaban Tata Kelola Pajak Rokok di Daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka optimisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah khususnya pajak rokok ini diadakan di NDC Hptel & Resto Manado, Rabu (14/10/2026).

Sekitar 100 peserta utusan, antara lain Bapenda/BPKAD Kabupaten/Kota se-Sulut, Camat dan Lurah se-Kota Manado, perwakilan pemilik warung/tokoh di wilayah Molas, perwakilan jasa ekspedisi dan logistik, pejabat struktural Bapenda Sulut serta Kepala UPT PPD Bapenda Sulut mengikuti kegiatan yang dibuka pelaksanaannya oleh Sekretaris Daerah Sulut.

Kepala. Bapenda Sulut June E. Silangen ketika memberikan materi

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemerintah daerah, mitra kerja, serta instansi terkait dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Tampil sebagai pemateri/narasumber adalah Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen, Kakanwil Ditjen Bea dan Cukai, Kepala BPJS Kesehatan Sulut, serta Kepala BKAD Sulut. (elka)